Berita

KPU Medan meminta 2 pasangan calon kepala daerah Kota Medan untuk melengkapi syarat pencalonan/RMOLSumut

Politik

KPU Medan: Bobby-Aulia Dan Akhyar-Salman Belum Penuhi Syarat Pencalonan

SENIN, 14 SEPTEMBER 2020 | 09:13 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pencalonan dua bakal pasangan calon (bapaslon) yang akan bertarung di Pilkada Medan, Bobby Nasution-Aulia Rachman dan Akhyar Nasution-Salman Alfarisi, dinilai belum memenuhi syarat.

Hal ini disampaikan Ketua KPU Kota Medan, Agussyah Ramadani Damanik, usai rapat pleno terbuka penyampaian hasil verifikasi dokumen syarat calon Walikota dan wakil Walikota Medan 2020, Minggu (13/9).

Hadir dalam kesempatan itu perwakilan partai politik pengusung, Bawaslu, dan Liaison Officer (LO) kedua bakal pasangan calon.

Dijelaskan pihak KPU Medan, beberapa persyaratan yang belum lengkap tersebut antara lain syarat pengunduran diri, tanda terima penyerahan LHKPN, dan beberapa hal lainnya.

“Untuk pengunduran masih bisa 30 hari sebelum pemungutan suara. Kami berharap kedua pasangan bakal calon agar segera melengkapi persyaratan masing-masing pada masa perbaikan, yakni mulai 6 hingga 14 September 2020,” kata Agussyah, kepada Kantor Berita RMOLSumut.

Terkait hal ini, anggota Bawaslu Kota Medan, Muhammad Fadly, meminta ketegasan KPU untuk memberikan batas akhir penyerahan syarat calon yang belum bisa terpenuhi oleh kedua bakal pasangan calon, agar tidak menjadi masalah dikemudian hari.

“Sampaikan terhadap bapaslon, syarat dokumen kapan diserahkan, apabila tidak dipenuhi ada sanksinya. Jangan sampai ini jadi sengketa nantinya,” tuturnya.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya