Berita

Komisioner KPU RI, Dewa Wiarsa Raka Sandi/Net

Politik

Penjelasan KPU, PDIP Tetap Berstatus Pendukung Mulyadi-Ali Mukhni Jika Sudah Didaftarkan

MINGGU, 06 SEPTEMBER 2020 | 16:18 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Drama rekomendasi dukungan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang dikembalikan pasangan Mulyadi-Ali Mukhni di Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat ditanggapi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Menurut Komisioner KPU RI, Dewa Wiarsa Raka Sandi, jika parpol tersebut belum menyerahkan surat rekomendasi ke KPU, maka penarikan dukungan atau pengembalian rekomendasi dukungan tak akan menjadi masalah.

"Kalau dalam Pilkada tidak ada (masalah). Artinya, kalau kami di KPU kan peganganya UUD, UU, dan PKPU. Kalau dia (parpol) enggak memberikan dukungan, ya itu menjadi hak parpol yang bersangkutan,” kata Dewa kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (6/9).

Namun hal itu akan menjadi berbeda bila Parpol tersebut menarik surat keputusan rekomendasi dan dukungan kepada salah satu paslon yang sebelumnya sudah diserahkan ke KPU.

"Jika sudah didaftarkan dan ditetapkan sebagai pasangan calon oleh KPU, maka partai politik tidak boleh menarik dukungannya. Jika (tetap) menarik dukungan, dianggap (partai tersebut) masih tetap mendukung pasangan calon tersebut (yang dukungannya ditarik)," sambungnya.

“Tapi kalau dari awal tidak didaftarkan, atau tidak memberikan dukungan kepada pslon tertentu, itu hak parpol. Aturannya ada di PKPI 2/2020,” tutupnya.

Dalam Pilgub Sumbar, PDIP sudah memberikan rekomendasi dukungan kepada pasangan Mulyadi-Ali Mukhni. Namun dukungan tersebut dikembalikan Mulyadi-Ali Mukhni lantaran buntut pernyataan Ketua DPP PDIP, Puan Maharani yang berharap Sumbar mendukung negara Pancasila. PDIP pun memutuskan untuk absen dalam Pilgub Sumbar.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Misi Dagang ke Maroko Catatkan Transaksi Potensial Rp276 Miliar

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:51

Zita Anjani Bagi-bagi #KopiuntukPalestina di CFD Jakarta

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:41

Bapanas: Perlu Mental Berdikari agar Produk Dalam Negeri Dapat Ditingkatkan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:33

Sadiq Khan dari Partai Buruh Terpilih Kembali Jadi Walikota London

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:22

Studi Privat Dua Hari di Taipei, Perdalam Teknologi Kecantikan Terbaru

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:14

Kekuasaan Terlalu Besar Cenderung Disalahgunakan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:09

Demi Demokrasi Sehat, PKS Jangan Gabung Prabowo-Gibran

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:04

Demonstran Pro-Palestina Lakukan Protes di Acara Wisuda Universitas Michigan

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:57

Presidential Club Patut Diapresiasi

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:37

PKS Tertarik Bedah Ide Prabowo Bentuk Klub Presiden

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:11

Selengkapnya