Berita

Politisi PAN dari Sumatera Barat, Guspardi Gaus/Net

Politik

Dukungan PDIP Cuma Tambahan, Mulyadi-Ali Mukhni Tetap Bisa Jalan Tanpa Mereka

MINGGU, 06 SEPTEMBER 2020 | 10:46 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Dukungan PDI Perjuangan pada padangan Mulyadi-Ali Mukhni di Pilkada Sumatera Barat sebatas pelengkap. Tanpa kehadiran banteng moncong putih sekalipun, pasangan ini masih bisa maju sebagai calon.

Politisi PAN dari Sumatera Barat, Guspardi Gaus mengurai bahwa syarat pencalonan Mulyadi-Ali Mukhni di Pilkada Sumbar sudah cukup bahkan berlebih sekalipun tanpa PDIP. Sebab dua partai besar di Sumbar sudah menyatakan dukungan kepada pasangan ini, yaitu Partai Amanat Nasional dan Partai Demokrat.

“Suaranya sudah lebih 20 yang dibutuhkan 12, jadi inikan (PDIP) tambahan dukungan saja,” ujar Guspardi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (6/9).


“Apakah dia ingin tetap mengambil dukungan dari PDI Perjuangan atau tidak itu semuanya kembali kepada paslon,” imbuhnya.

Menurutnya, Mulyadi-Ali Mukhni memiliki itung-itungan politis dan memahami kondisi di daerah itu sendiri mengenai bergabungnya PDI Perjuangan atau tidak dalam kontestasi Pilgub Sumbar, Desember mendatang.

“Jadi artinya, pertama tentu yang namanya paslon itu kan tokoh, satu anggota DPR RI dua periode yang Pak Mulyadi, Ali Mukhni pernah wakil bupati dan dua periode jadi Bupati di Padang Pariaman. Berarti beliau sudah kenyang dengan asam garam masalah politik ini,” katanya.

Anggota Komisi II DPR RI menegaskan, tanpa PDI Perjuangan Mulyadi bisa melenggang dan bersaing dalam Pilkada 2020 ini. Sebab PAN dan Demokrat telah menyumbang 20 kursi pasangan ini, sementara syarat pencalonan hanya 12 kursi.

“Beliau lah yang lebih tahu untung rugi terhadap tambahan dikungan ya, sebab tanpa ada PDIP pun kan dia bisa jalan, tentu hitung-hitungan politisnya para paslon itu sendiri yang bisa memahami bisa melakukan pemetaan dan bisa juga menentukan dan menetapkan itu,” tandasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Purbaya Soal Pegawai Rompi Oranye: Bagus, Itu Shock Therapy !

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:16

KLH Dorong Industri AMDK Gunakan Label Emboss untuk Dukung EPR

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:05

Inflasi Jakarta 2026 Ditargetkan di Bawah Nasional

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:04

PKB Dukung Penuh Proyek Gentengisasi Prabowo

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:57

Saham Bakrie Group Melemah, Likuiditas Tinggi jadi Sorotan Investor

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:51

Klaim Pemerintah soal Ekonomi Belum Tentu Sejalan dengan Penilaian Pasar

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:50

PN Jaksel Tolak Gugatan Ali Wongso pada Depinas SOKSI

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:48

Purbaya Optimistis Peringkat Utang RI Naik jika Ekonomi Tumbuh 6 Persen

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:32

IHSG Melemah Tajam di Sesi I, Seluruh Sektor ke Zona Merah

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:27

Prabowo Dorong Perluasan Akses Kerja Profesional Indonesia di Australia

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:16

Selengkapnya