Berita

Edo Kondologit/Rep

Jaya Suprana

Tragedi Kemanusian Di Papua

SELASA, 01 SEPTEMBER 2020 | 15:54 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

KETIKA masih merasa prihatin atas penembakan tujuh kali yang melumpuhkan Jakob Blake seumur hidup yang terjadi di Kenosha, Wisconsin, Amerika Serikat kemudian memicu huruhara unjuk rasa yang kemudian mengorbankan dua nyawa warga Amerika Serikat ditembak mati oleh sesama warga Amerika Serikat antipatisan ras Afrika, saya makin prihatin atas peristiwa tragedi kemanusiaan yang menewaskan adik ipar pemusik Papua yang saya kagumi dan hormati, Edo Kondologit.

Riko

Adik Ipar Edo Kondologit, George Karel Rumbino alias Riko, meninggal dunia di kamar tahanan Mapolres Sorong, Papua Barat.


Edo Kondologit menyebutkan terdapat luka bekas penganiayaan di wajah, serta luka tembakan di tubuh jenazah adik ipar.

Awalnya, Edo dan keluarga secara sukarela menyerahkan Riko ke polisi untuk diproses secara hukum lantaran diduga terlibat dengan pembunuhan yang menewaskan tetangganya.

Dengan menyerahkan Riko ke polisi, keluarga Edo Kondologit berharap masalah tersebut bisa diselesaikan secara hukum.

Namun yang terjadi malah Riko kehilangan nyawanya. Edo Kondologit menjelaskan bahwa pihak polisi mengklaim melakukan penembakan di kaki Riko lantaran dia berusaha untuk melarikan diri.

Polisi juga mengklaim bahwa Riko tewas akibat dikeroyok sesama tahanan di kamar tahanan Mapolres Sorong, Papua Barat.

Maka Edo akan mengajukan kasus tewasnya almarhum Riko ke ranah hukum demi mencari keadilan.

Belasungkawa

Derita duka yang dipikul oleh Edo Kondologit dan sanak-keluarga yang ditinggalkan Riko sangat amat terlalu berat maka hanya bisa dirasakan oleh mereka yang pernah kehilangan sanak-keluarga akibat angkara murka kekerasan manusia terhadap manusia.

Saya tidak berdaya apapun kecuali menyampaikan rasa ikut berbelasungkawa kepada Edo Kondologit dan sanak-keluarga yang ditinggalkan atas wafatnya George Karel Rumbino.

Karena saya tidak menyaksikan apa yang terjadi dengan mata di kepala saya sendiri maka saya tidak berani menghakimi pihak mana pun.

Namun apapun alasannya, jelas bahwa pembunuhan sesama manusia terhadap sesama manusia mau pun sesama warga Indonesia terhadap sesama warga Indonesia tidak dapat dibenarkan.

Andaikata benar bahwa Riko ditembak kakinya akibat berusaha melarikan diri kemudian tewas akibat dianiaya sesama tahanan seperti yang diklaim oleh polisi, tetap jelas secara tak terbantahkan bahwa tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun bahwa sesama warga Indonesia membinasakan sesama warga Indonesia!

Jelas bahwa kekerasan apalagi yang membinasakan seorang warga Indonesia oleh siapa pun juga sama sekali tidak selaras dengan makna adiluhur yang terkandung di dalam Pancasila terutama Ketuhanan Yang Maha Esa dan Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab.

Sungguh memprihatikan bahwa angkara murka prahara tragedi kemanusiaan yang terjadi pada Jacob Blake di Amerika Serikat ternyata juga terjadi di persada Nusantara kita tercinta ini.

Saya bukan hanya mengharap namun bahkan merasa yakin bahwa sebagai negara berpedoman Pancasila maka pemerintah Indonesia pasti akan memberikan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Penulis adalah pendiri Sanggar Pembelajaran Kemanusiaan.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Kejagung Pede Hadapi Febrie di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:27

Gebrakan PAM Jaya Tekan Kebocoran Air Diapresiasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:19

FEB UNJ Dukung Pariwisata Berkelanjutan di Bali Lewat Pengabdian Masyarakat

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Danantara Investasi Rp44 Triliun di JBS Group

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Anggota PWI Jakbar Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Metro, Ini Sebabnya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:47

Bawaslu Campus Connect Jadi Solusi Tantangan Digital di Pemilu

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:28

Publik Curiga UGM Melindungi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:17

Febrie Adriansyah Siap Buka-bukaan di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:02

Gedung Bapenda DKI Kebakaran

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:32

Pemerintah Diultimatum 15 Hari Terbitkan PP Cukai MBDK

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:13

Selengkapnya