Berita

Aksi unjuk rasa dan pembakaran Alquran/Net

Dunia

Soal Pembakaran Alquran Di Swedia, Kemlu: Penghormatan Terhadap Agama Tidak Kalah Penting Dengan Demokrasi

SENIN, 31 AGUSTUS 2020 | 15:07 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Insiden pembakaran kitab suci Alquran di kota Malmo, Swedia pada pekan lalu telah memicu kecaman dari berbagai pihak. Menteri Luar Negeri Retno Marsudi pun mengatakan sudah menugaskan perwakilan Republik Indonesia (RI) di Stockholm untuk menyampaikan pernyataan pemerintah.

Hal tersebut diungkap oleh jurubicara Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah kepada Kantor Berita Politik RMOL pada Senin (31/8).

Teuku mengatakan, Retno sudah menugaskan Kuasa Usaha Ad Interim (KUAI) RI di Stockholm, Tanti Widyastuti untuk menyampaikan posisi Indonesia kepada Kementerian Luar Negeri Swedia.


Lebih lanjut, ia juga mengatakan, tindakan penistaan seperti yang dilakukan oleh ekstremis sayap kanan di Swedia tersebut dapat memicu perpecahan.

"Terkait kejadian penistaan kitab suci di Swedia, Menlu RI telah tugaskan Kuasa Usaha A.I. RI di Stockholm untuk demarche ke Kemlu Swedia untuk menyampaikan posisi Indonesia bahwa penghormatan terhadap agama tidak kalah pentingnya dengan penghormatan terhadap demokrasi," ujar Teuku.

"Menlu RI menyampaikan melalui KUAI bahwa kejadian penistaan seperti ini akan memicu pembelahan yang berkelanjutan," sambungnya.

Pekan lalu, tepatnya Jumat (28/8), terjadi aksi pembakaran Alquran dalam unjuk rasa di selatan Swedia. Sedikitnya 10 orang ditangkap atas peristiwa tersebut. Pada saat itu, para pengunjuk rasa juga melempari polisi dengan batu dan membakar ban di jalanan Kota Malmo.

Sebelumnya, seperti dikutip MEMO, Organisasi Kerja sama Islam (OKI) dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengutuk insiden tersebut dan meminta para pihak untuk menahan diri.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya