Berita

Junta yang dikenal sebagai Komite Nasional Penyelamatan Rakyat (CNSP), menyatakan pembebasan Keita/Net

Dunia

Junta Militer Resmi Bebaskan Ibrahim Boubacar Keita

JUMAT, 28 AGUSTUS 2020 | 07:52 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kabar kebebasan Ibrahim Boubacar Keita, Presiden Mali yang digulingkan, telah dikonfirmasi oleh junta militer yang kini memegang kendali atas jalannya pemerintahan negara itu.

Junta yang dikenal sebagai Komite Nasional Penyelamatan Rakyat (CNSP), mengatakan di Facebook pada Kamis (27/8), bahwa pihaknya telah menginformasikan kepada publik dan opini internasional bahwa mantan presiden Ibrahim Boubacar Keita telah dibebaskan dan saat ini berada di kediamannya.

"Presiden IBK bebas bergerak, dia di rumah," kata Juru Bicara Junta, Djibrila Maiga, seperti dikutip dari AFP, Kamis (27/8)


Pembebasan Keita telah menjadi tuntutan utama dari tetangga Mali dan organisasi internasional, termasuk Uni Afrika dan Uni Eropa.

Seorang kerabat Keita, yang meminta namanya disamarkan mengatakan mantan pemimpin berusia 75 tahun itu telah kembali pada Rabu (26/8) malam waktu setempat ke rumahnya di distrik Sebenikoro, ibu kota Bamako.

Keita, perdana menteri Boubou Cisse, dan pejabat senior lainnya ditangkap oleh pasukan pemberontak yang dipimpin oleh perwira muda yang melancarkan pemberontakan di pangkalan dekat Bamako.

Pada dini hari tanggal 19 Agustus, Keita muncul di TV nasional untuk mengumumkan pengunduran dirinya dan mengatakan dia tidak punya pilihan lain, dan ingin menghindari pertumpahan darah di negara itu.

Pekan lalu sebelum pembebasan, mantan presiden Nigeria, Goodluck Jonathan, mengepalai tim dari blok regional ECOWAS diberi akses untuk bertemu Keita dan mengatakan dia tampak dalam keadaan yang sangat baik.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya