Berita

Delta Airlines tidak main-main dalam menerapkan protokol kesehatan, termasuk soal aturan mengenakan masker/Net

Dunia

Bandel Ogah Pakai Masker, Maskapai Ini Tidak Segan Depak 250 Penumpang

KAMIS, 27 AGUSTUS 2020 | 23:33 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Maskapai penerbangan yang berbasis di Amerika Serikat, Delta Airlines tidak main-main dalam menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemik Covid-19.

Salah satu protokol kesehatan yang diberlakukan ketat oleh pihak maskapai adalah penumpang wajib mengenakan masker setiap saat selama penerbangan dan hanya boleh dilepas saat makan atau minum.

Bagi Delta Airlines, protokol ini bukan bersifat anjuran, melainkan aturan. Sehingga, bila ada penumpang yang menolak untuk mematuhi aturan itu, tidak bisa terbang dengan Delta.


Aturan itu telah diterapkan sejak bulan Juni lalu. Sejak saat itu hingga Kamis (27/8), maskapai tersebut telah melarang sekitar 240 orang terbang karena menolak memakai masker

"Meski jarang, kami terus memasukkan penumpang yang menolak untuk mengikuti aturan penutup wajah yang diwajibkan dalam daftar larangan terbang kami," kata CEO Delta Ed Bastian dalam memo internal kepada karyawan yang dibagikan kepada CNN.

Penumpang yang memutuskan untuk melanggar aturan mengenakan masker akan menghadapi konsekuensi, seperti melarang penumpang tersebut untuk menumpang Delta Airlines lagi di masa depan.

Dia menjelaskan sejak menerapkan protokol kesehatan, jumlah penumpang dalam daftar larangan terbang meningkat lebih dari dua kali lipat dalam waktu kurang dari sebulan.

"Saat kami semua berupaya menuju pemulihan, penting bagi kami untuk terus fokus pada upaya untuk menyediakan bandara, pesawat terbang, dan ruang kerja yang paling aman dan paling bersih," demikian Bastian, seperti dikabarkan CNN.  

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya