Berita

Delta Airlines tidak main-main dalam menerapkan protokol kesehatan, termasuk soal aturan mengenakan masker/Net

Dunia

Bandel Ogah Pakai Masker, Maskapai Ini Tidak Segan Depak 250 Penumpang

KAMIS, 27 AGUSTUS 2020 | 23:33 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Maskapai penerbangan yang berbasis di Amerika Serikat, Delta Airlines tidak main-main dalam menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemik Covid-19.

Salah satu protokol kesehatan yang diberlakukan ketat oleh pihak maskapai adalah penumpang wajib mengenakan masker setiap saat selama penerbangan dan hanya boleh dilepas saat makan atau minum.

Bagi Delta Airlines, protokol ini bukan bersifat anjuran, melainkan aturan. Sehingga, bila ada penumpang yang menolak untuk mematuhi aturan itu, tidak bisa terbang dengan Delta.


Aturan itu telah diterapkan sejak bulan Juni lalu. Sejak saat itu hingga Kamis (27/8), maskapai tersebut telah melarang sekitar 240 orang terbang karena menolak memakai masker

"Meski jarang, kami terus memasukkan penumpang yang menolak untuk mengikuti aturan penutup wajah yang diwajibkan dalam daftar larangan terbang kami," kata CEO Delta Ed Bastian dalam memo internal kepada karyawan yang dibagikan kepada CNN.

Penumpang yang memutuskan untuk melanggar aturan mengenakan masker akan menghadapi konsekuensi, seperti melarang penumpang tersebut untuk menumpang Delta Airlines lagi di masa depan.

Dia menjelaskan sejak menerapkan protokol kesehatan, jumlah penumpang dalam daftar larangan terbang meningkat lebih dari dua kali lipat dalam waktu kurang dari sebulan.

"Saat kami semua berupaya menuju pemulihan, penting bagi kami untuk terus fokus pada upaya untuk menyediakan bandara, pesawat terbang, dan ruang kerja yang paling aman dan paling bersih," demikian Bastian, seperti dikabarkan CNN.  

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya