Berita

Delta Airlines tidak main-main dalam menerapkan protokol kesehatan, termasuk soal aturan mengenakan masker/Net

Dunia

Bandel Ogah Pakai Masker, Maskapai Ini Tidak Segan Depak 250 Penumpang

KAMIS, 27 AGUSTUS 2020 | 23:33 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Maskapai penerbangan yang berbasis di Amerika Serikat, Delta Airlines tidak main-main dalam menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemik Covid-19.

Salah satu protokol kesehatan yang diberlakukan ketat oleh pihak maskapai adalah penumpang wajib mengenakan masker setiap saat selama penerbangan dan hanya boleh dilepas saat makan atau minum.

Bagi Delta Airlines, protokol ini bukan bersifat anjuran, melainkan aturan. Sehingga, bila ada penumpang yang menolak untuk mematuhi aturan itu, tidak bisa terbang dengan Delta.


Aturan itu telah diterapkan sejak bulan Juni lalu. Sejak saat itu hingga Kamis (27/8), maskapai tersebut telah melarang sekitar 240 orang terbang karena menolak memakai masker

"Meski jarang, kami terus memasukkan penumpang yang menolak untuk mengikuti aturan penutup wajah yang diwajibkan dalam daftar larangan terbang kami," kata CEO Delta Ed Bastian dalam memo internal kepada karyawan yang dibagikan kepada CNN.

Penumpang yang memutuskan untuk melanggar aturan mengenakan masker akan menghadapi konsekuensi, seperti melarang penumpang tersebut untuk menumpang Delta Airlines lagi di masa depan.

Dia menjelaskan sejak menerapkan protokol kesehatan, jumlah penumpang dalam daftar larangan terbang meningkat lebih dari dua kali lipat dalam waktu kurang dari sebulan.

"Saat kami semua berupaya menuju pemulihan, penting bagi kami untuk terus fokus pada upaya untuk menyediakan bandara, pesawat terbang, dan ruang kerja yang paling aman dan paling bersih," demikian Bastian, seperti dikabarkan CNN.  

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

IPW Dinilai Tidak Netral soal Evaluasi Pelaku Tambang Nikel

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:47

Megawati Kirim Bunga Buat HUT Gerindra sebagai Tanda Persahabatan

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:33

Tiga Petinggi PN Depok dan Dua Pimpinan PT Karabha Digdaya Resmi jadi Tersangka

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:13

Reaksi Menkeu Purbaya Ada Anak Buah Punya Safe House Barang Korupsi

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:37

Gerindra Sebar Bibit Pohon Simbol Keberlanjutan Perjuangan

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:25

Gus Yusuf Kembali ke Dunia Pesantren Usai Mundur dari PKB

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:15

Bahlil Siap Direshuffle Prabowo Asal Ada Syaratnya

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:12

Dasco Jaga Kenegarawanan Prabowo dari Ambisi Jokowi

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:05

PDIP Tak Masalah PAN dan PKB Dukung Prabowo Dua Periode

Jumat, 06 Februari 2026 | 21:53

KPK Dikabarkan Sudah Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok

Jumat, 06 Februari 2026 | 21:29

Selengkapnya