Berita

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz/Istimewa

Nusantara

Live Music Di Kafe Kembali Diizinkan, Abdul Aziz: Yang Penting Disiplin Jalankan Protokol

KAMIS, 27 AGUSTUS 2020 | 11:34 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pertunjukan musik yang biasa digelar di kafe dan restoran akhirnya kembali diizinkan digelar Pemprov DKI Jakarta. Ini menjadi angin segar bagi para musisi kafe yang selama berbulan-bulan kehilangan pemasukan.

"Saya apresiasi kebijakan Pemda tersebut, selama protokol dijalankan dengan disiplin," ujar Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (27/8).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu pun memberikan saran agar pengelola kafe membuat pembatas transparan antara penyanyi dengan pengunjung. Hal itu, menurut Aziz, agar droplet penyanyi tidak menyebar.


"Karena tidak mungkin penyanyi menggunakan masker, dan mic yang digunakan juga harus secara rutin dibersihkan," sambungnya

Selain itu, dirinya juga meminta pengelola kafe maupun pengisi acara serta pengunjung senantiasa menaati sosialisasi dan imbauan terkait protokol kesehatan yang telah ditetapkan Pemerintah.

"Dan penyanyi juga harus secara rutin dicek kesehatannya," tutup Aziz.

Untuk diketahui izin pertujukan musik di kafe tertuang dalam surat Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Nomor 2976/2020 yang diteken Plt Kadisparekraf, Gumilar Ekalaya.

Dalam SK tersebut juga tertulis larangan bagi kafe mengundang artis terkenal dari dalam ataupun luar negeri. Larangan itu dimaksudkan agar tidak menimbulkan kerumunan pengunjung, yang dapat berpotensi terjadi penularan Covid-19.

Adapun jenis live music yang diperbolehkan adalah jenis band akustik dengan jumlah personel maksimal 4 orang termasuk penyanyi.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya