Berita

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz/Istimewa

Nusantara

Live Music Di Kafe Kembali Diizinkan, Abdul Aziz: Yang Penting Disiplin Jalankan Protokol

KAMIS, 27 AGUSTUS 2020 | 11:34 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pertunjukan musik yang biasa digelar di kafe dan restoran akhirnya kembali diizinkan digelar Pemprov DKI Jakarta. Ini menjadi angin segar bagi para musisi kafe yang selama berbulan-bulan kehilangan pemasukan.

"Saya apresiasi kebijakan Pemda tersebut, selama protokol dijalankan dengan disiplin," ujar Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (27/8).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu pun memberikan saran agar pengelola kafe membuat pembatas transparan antara penyanyi dengan pengunjung. Hal itu, menurut Aziz, agar droplet penyanyi tidak menyebar.


"Karena tidak mungkin penyanyi menggunakan masker, dan mic yang digunakan juga harus secara rutin dibersihkan," sambungnya

Selain itu, dirinya juga meminta pengelola kafe maupun pengisi acara serta pengunjung senantiasa menaati sosialisasi dan imbauan terkait protokol kesehatan yang telah ditetapkan Pemerintah.

"Dan penyanyi juga harus secara rutin dicek kesehatannya," tutup Aziz.

Untuk diketahui izin pertujukan musik di kafe tertuang dalam surat Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Nomor 2976/2020 yang diteken Plt Kadisparekraf, Gumilar Ekalaya.

Dalam SK tersebut juga tertulis larangan bagi kafe mengundang artis terkenal dari dalam ataupun luar negeri. Larangan itu dimaksudkan agar tidak menimbulkan kerumunan pengunjung, yang dapat berpotensi terjadi penularan Covid-19.

Adapun jenis live music yang diperbolehkan adalah jenis band akustik dengan jumlah personel maksimal 4 orang termasuk penyanyi.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Peluang Emas Kuliah Gratis Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2026 Resmi Dibuka

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Di Posko Pengungsian, Gibran Pastikan Kebutuhan Anak-Anak Terpenuhi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Prioritaskan Guru PPPK Wilayah 3T Jadi PNS

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:19

Utang AS Terus Membengkak, Tekanan Fiskal Makin Besar

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:16

Jangan Sampai Utang Gerogoti Ruang Fiskal

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:07

Purbaya Siapkan Rp31 Triliun untuk Pengalihan PPPK ke Pusat

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:05

Emas “di Bawah Bantal” Warga RI Capai 1.800 Ton, Nilainya Diprediksi Tembus Rp4.400 Triliun

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:01

Tak Benar Febrie Minta Emas 74 Kg hingga Uang Dikembalikan

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:45

Pemerintah Raup Rp34 Triliun dari Lelang SUN

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Iran Siapkan Serangan Balasan hingga Eropa Jika AS Perluas Perang

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Selengkapnya