Berita

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz/Istimewa

Nusantara

Live Music Di Kafe Kembali Diizinkan, Abdul Aziz: Yang Penting Disiplin Jalankan Protokol

KAMIS, 27 AGUSTUS 2020 | 11:34 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pertunjukan musik yang biasa digelar di kafe dan restoran akhirnya kembali diizinkan digelar Pemprov DKI Jakarta. Ini menjadi angin segar bagi para musisi kafe yang selama berbulan-bulan kehilangan pemasukan.

"Saya apresiasi kebijakan Pemda tersebut, selama protokol dijalankan dengan disiplin," ujar Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (27/8).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu pun memberikan saran agar pengelola kafe membuat pembatas transparan antara penyanyi dengan pengunjung. Hal itu, menurut Aziz, agar droplet penyanyi tidak menyebar.


"Karena tidak mungkin penyanyi menggunakan masker, dan mic yang digunakan juga harus secara rutin dibersihkan," sambungnya

Selain itu, dirinya juga meminta pengelola kafe maupun pengisi acara serta pengunjung senantiasa menaati sosialisasi dan imbauan terkait protokol kesehatan yang telah ditetapkan Pemerintah.

"Dan penyanyi juga harus secara rutin dicek kesehatannya," tutup Aziz.

Untuk diketahui izin pertujukan musik di kafe tertuang dalam surat Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Nomor 2976/2020 yang diteken Plt Kadisparekraf, Gumilar Ekalaya.

Dalam SK tersebut juga tertulis larangan bagi kafe mengundang artis terkenal dari dalam ataupun luar negeri. Larangan itu dimaksudkan agar tidak menimbulkan kerumunan pengunjung, yang dapat berpotensi terjadi penularan Covid-19.

Adapun jenis live music yang diperbolehkan adalah jenis band akustik dengan jumlah personel maksimal 4 orang termasuk penyanyi.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

Tidak Mengutuk Tapi Ayo Gugat Israel di PBB

Minggu, 05 April 2026 | 01:55

Energi Transisi Sulap Desa Rentan jadi Resisten

Minggu, 05 April 2026 | 01:32

1.305 Rekomendasi Audit BPK di Kementerian PU Belum Tuntas

Minggu, 05 April 2026 | 01:10

Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Buntut Demo Kenaikan BBM

Minggu, 05 April 2026 | 00:52

Menang di Tingkat Kasasi, Natalia Rusli Fokus Kawal Perkara Pidana

Minggu, 05 April 2026 | 00:32

Pemerintah Desak DK-PBB Lindungi Pasukan Perdamaian di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 00:12

Pelni Sukses Layani 467 Ribu Penumpang Selama Arus Mudik-Balik Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 23:57

KSAD: Tiga Prajurit Gugur, Kami Sangat Kehilangan

Sabtu, 04 April 2026 | 23:32

Menlu Ungkap Ada Tiga Prajurit TNI Lagi Terluka di Lebanon

Sabtu, 04 April 2026 | 23:11

ITERA: Fenomena Langit Lampung Timur Diduga Sampah Antariksa Roket China

Sabtu, 04 April 2026 | 22:42

Selengkapnya