Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Kafe Diizinkan Gelar Live Music, Disparekraf: Jangan Undang Artis Terkenal!

KAMIS, 27 AGUSTUS 2020 | 10:23 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akhirnya mengizinkan live music kembali digelar di kafe maupun restoran setelah berbulan-bulan disetop lantaran mewabahnya virus corona baru (Covid-19).

Hal tersebut tertuang dalam surat Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Nomor 2976/2020 yang diteken Plt Kadisparekraf, Gumilar Ekalaya.

Namun dalam SK tersebut tertulis larangan bagi pengelola kafe mengundang artis terkenal dari dalam ataupun luar negeri. Larangan itu dimaksudkan agar tidak menimbulkan kerumunan pengunjung, yang dapat berpotensi terjadi penularan Covid-19.


"Kan sering kali kafe dan restoran bikin event atau show khusus dengan penampilan artis terkenal yang mengenakan tiket, yang ditujukan untuk menarik pengunjung. Itu kan akan mengundang kerumunan, itu belum kita perbolehkan," ucap Gumilar saat dihubungi wartawan, Kamis (27/8).

Meski demikian, Gumilar mengaku dirinya tidak membuat daftar artis terkenal yang dilarang manggung di kafe atau restoran.

"Jadi sebenarnya (yang bisa tampil) hanya band reguler yang memang biasa mengiringi pengunjung makan," tutur Gumilar.

Anak buah Gubernur Anies Baswedan itu juga mengatakan, nantinya saat menggelar pertunjukan musik, hanya diizinkan untuk jenis musik akustik dengan personel band tidak lebih dari 4 orang. Tujuannya adalah agar tidak terjadi ingar-bingar yang dapat mengundang keramaian.

"Akustik kan band yang tidak ingar-bingar, yang memang iramanya dan genrenya cocok untuk mengantarkan orang sambil makan," tambahnya.

Dalam Surat Edaran itu juga diatur, bagi musisi band yang mengisi pertunjukan musik, diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker dan menjaga jarak selama pertunjukan berlangsung. Serta tidak diperkenankan berinteraksi langsung dengan pengunjung.

Sedangkan, bagi para pengunjung yang hadir dilarang berjoget pada saat pertunjukan musik berlangsung.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Peluang Emas Kuliah Gratis Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2026 Resmi Dibuka

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Di Posko Pengungsian, Gibran Pastikan Kebutuhan Anak-Anak Terpenuhi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Prioritaskan Guru PPPK Wilayah 3T Jadi PNS

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:19

Utang AS Terus Membengkak, Tekanan Fiskal Makin Besar

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:16

Jangan Sampai Utang Gerogoti Ruang Fiskal

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:07

Purbaya Siapkan Rp31 Triliun untuk Pengalihan PPPK ke Pusat

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:05

Emas “di Bawah Bantal” Warga RI Capai 1.800 Ton, Nilainya Diprediksi Tembus Rp4.400 Triliun

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:01

Tak Benar Febrie Minta Emas 74 Kg hingga Uang Dikembalikan

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:45

Pemerintah Raup Rp34 Triliun dari Lelang SUN

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Iran Siapkan Serangan Balasan hingga Eropa Jika AS Perluas Perang

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Selengkapnya