Berita

Ilustrasi dana insentif bagi pekerja/Net

Politik

Keterlambatan Pencairan Dana Insentif Bagi Pekerja Karena Proses Validasi Ulang

KAMIS, 27 AGUSTUS 2020 | 05:32 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan pemberian dana insentif untuk para pegawai yang gajinya di bawah Rp 5 juta ditunda sementara.

Padahal, pemerintah sebelumnya telah mengumumkan dana tersebut akan dicairkan tanggal 24 Agustus 2020 lalu.

Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyampaikan setelah duduk bersama Menaker dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI Rabu (26/8) siang tadi, Menaker mengatakan dana tersebut belum cair lantaran masih dilakukan verifikasi.


“Tadi sempat kita tanyakan kepada Menaker, kenapa sempat ada keterlambatan? Menteri Tenaga Kerja mengatakan memang mereka sedang melakukan verifikasi double verifikasi dan  validasi data yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan,” kata Saleh dalam acara Indonesia Forum Bussiness di TVOne, Rabu malam (26/8).

Dia mengurai, dana yang digelontorkan pemerintah sebesar Rp 37,8 triliun dari dana penanganan Covid-19 itu untuk disebarkan kepada 15,7 juta pekerja yang tercatat di BPJS Ketenagakerjaan. Nantinya, jika sudah terverifikasi dana tersebut akan digelontorkan secara bertahap.

“Sekarang data yang sudah terverifikasi itu ada 2,5 juta yang sudah diberikan secara formal, ke kementerian ketenagakerjaan, jadi yang 2,5 juta inilah yang akan tahapan pertama nanti disalurkan anggarannya,” ucapnya.

“Minggu berikutnya akan ada 2,5 juta lagi minggu berikutnya 2,5 juta lagi dan seterusnya. Sampai diperkirakan akhir September semua yang 15,7 juta itu tersakurkan dengan benar,” imbuhnya.

Saleh pun sempat mempertanyakan kepada Ida Fauziyah perihal jaminan bahwa penerima dana Rp 600 ribu telah benar-benar terverifikasi atau tidak.

Menaker, kata Saleh, kemudian memberikan jaminan bahwa seluruh penerima adalah mereka yng lolos verifikasi.

“Tadi kan dikhawatirkan, jangan-jangan kita tidak tetverifikasi. Yang penting jika persyaratan dan kriteria yang ditetapkan pemerintah itu sudah memenuhi maka itu akan memperoleh bantuan itu,” tandasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya