Berita

Ilustrasi dana insentif bagi pekerja/Net

Politik

Keterlambatan Pencairan Dana Insentif Bagi Pekerja Karena Proses Validasi Ulang

KAMIS, 27 AGUSTUS 2020 | 05:32 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan pemberian dana insentif untuk para pegawai yang gajinya di bawah Rp 5 juta ditunda sementara.

Padahal, pemerintah sebelumnya telah mengumumkan dana tersebut akan dicairkan tanggal 24 Agustus 2020 lalu.

Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyampaikan setelah duduk bersama Menaker dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI Rabu (26/8) siang tadi, Menaker mengatakan dana tersebut belum cair lantaran masih dilakukan verifikasi.


“Tadi sempat kita tanyakan kepada Menaker, kenapa sempat ada keterlambatan? Menteri Tenaga Kerja mengatakan memang mereka sedang melakukan verifikasi double verifikasi dan  validasi data yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan,” kata Saleh dalam acara Indonesia Forum Bussiness di TVOne, Rabu malam (26/8).

Dia mengurai, dana yang digelontorkan pemerintah sebesar Rp 37,8 triliun dari dana penanganan Covid-19 itu untuk disebarkan kepada 15,7 juta pekerja yang tercatat di BPJS Ketenagakerjaan. Nantinya, jika sudah terverifikasi dana tersebut akan digelontorkan secara bertahap.

“Sekarang data yang sudah terverifikasi itu ada 2,5 juta yang sudah diberikan secara formal, ke kementerian ketenagakerjaan, jadi yang 2,5 juta inilah yang akan tahapan pertama nanti disalurkan anggarannya,” ucapnya.

“Minggu berikutnya akan ada 2,5 juta lagi minggu berikutnya 2,5 juta lagi dan seterusnya. Sampai diperkirakan akhir September semua yang 15,7 juta itu tersakurkan dengan benar,” imbuhnya.

Saleh pun sempat mempertanyakan kepada Ida Fauziyah perihal jaminan bahwa penerima dana Rp 600 ribu telah benar-benar terverifikasi atau tidak.

Menaker, kata Saleh, kemudian memberikan jaminan bahwa seluruh penerima adalah mereka yng lolos verifikasi.

“Tadi kan dikhawatirkan, jangan-jangan kita tidak tetverifikasi. Yang penting jika persyaratan dan kriteria yang ditetapkan pemerintah itu sudah memenuhi maka itu akan memperoleh bantuan itu,” tandasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Purbaya Soal Pegawai Rompi Oranye: Bagus, Itu Shock Therapy !

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:16

KLH Dorong Industri AMDK Gunakan Label Emboss untuk Dukung EPR

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:05

Inflasi Jakarta 2026 Ditargetkan di Bawah Nasional

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:04

PKB Dukung Penuh Proyek Gentengisasi Prabowo

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:57

Saham Bakrie Group Melemah, Likuiditas Tinggi jadi Sorotan Investor

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:51

Klaim Pemerintah soal Ekonomi Belum Tentu Sejalan dengan Penilaian Pasar

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:50

PN Jaksel Tolak Gugatan Ali Wongso pada Depinas SOKSI

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:48

Purbaya Optimistis Peringkat Utang RI Naik jika Ekonomi Tumbuh 6 Persen

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:32

IHSG Melemah Tajam di Sesi I, Seluruh Sektor ke Zona Merah

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:27

Prabowo Dorong Perluasan Akses Kerja Profesional Indonesia di Australia

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:16

Selengkapnya