Berita

Ilustrasi dana insentif bagi pekerja/Net

Politik

Keterlambatan Pencairan Dana Insentif Bagi Pekerja Karena Proses Validasi Ulang

KAMIS, 27 AGUSTUS 2020 | 05:32 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan pemberian dana insentif untuk para pegawai yang gajinya di bawah Rp 5 juta ditunda sementara.

Padahal, pemerintah sebelumnya telah mengumumkan dana tersebut akan dicairkan tanggal 24 Agustus 2020 lalu.

Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyampaikan setelah duduk bersama Menaker dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI Rabu (26/8) siang tadi, Menaker mengatakan dana tersebut belum cair lantaran masih dilakukan verifikasi.


“Tadi sempat kita tanyakan kepada Menaker, kenapa sempat ada keterlambatan? Menteri Tenaga Kerja mengatakan memang mereka sedang melakukan verifikasi double verifikasi dan  validasi data yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan,” kata Saleh dalam acara Indonesia Forum Bussiness di TVOne, Rabu malam (26/8).

Dia mengurai, dana yang digelontorkan pemerintah sebesar Rp 37,8 triliun dari dana penanganan Covid-19 itu untuk disebarkan kepada 15,7 juta pekerja yang tercatat di BPJS Ketenagakerjaan. Nantinya, jika sudah terverifikasi dana tersebut akan digelontorkan secara bertahap.

“Sekarang data yang sudah terverifikasi itu ada 2,5 juta yang sudah diberikan secara formal, ke kementerian ketenagakerjaan, jadi yang 2,5 juta inilah yang akan tahapan pertama nanti disalurkan anggarannya,” ucapnya.

“Minggu berikutnya akan ada 2,5 juta lagi minggu berikutnya 2,5 juta lagi dan seterusnya. Sampai diperkirakan akhir September semua yang 15,7 juta itu tersakurkan dengan benar,” imbuhnya.

Saleh pun sempat mempertanyakan kepada Ida Fauziyah perihal jaminan bahwa penerima dana Rp 600 ribu telah benar-benar terverifikasi atau tidak.

Menaker, kata Saleh, kemudian memberikan jaminan bahwa seluruh penerima adalah mereka yng lolos verifikasi.

“Tadi kan dikhawatirkan, jangan-jangan kita tidak tetverifikasi. Yang penting jika persyaratan dan kriteria yang ditetapkan pemerintah itu sudah memenuhi maka itu akan memperoleh bantuan itu,” tandasnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Diminati Klub Azerbaijan, Persib Siap Lepas Eliano Reijnders?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:58

Investasi Emas untuk Keuntungan Maksimal: Mengapa Harus Disimpan dalam Jangka Panjang?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:37

Harga Plastik Melonjak, Pengamat Ingatkan Dampaknya Bisa Lebih Berbahaya dari BBM

Sabtu, 04 April 2026 | 14:49

DPR Minta ASN yang WFH Dipantau Ketat!

Sabtu, 04 April 2026 | 14:31

Komisi V DPR Minta Pemerintah Lakukan Pemilihan Terdampak Gempa Sulut-Malut

Sabtu, 04 April 2026 | 14:00

DPR Minta Pemda Pertahankan Guru PPPK Paruh Waktu di Tengah Efisiensi Anggaran

Sabtu, 04 April 2026 | 13:47

Trump Digugat Dua Lusin Negara Bagian Terkait Pemilu

Sabtu, 04 April 2026 | 13:24

Daftar Tayang Bioskop April 2026: Dari Petualangan Galaksi Mario hingga Ketegangan Horor Lokal

Sabtu, 04 April 2026 | 13:22

Ledakan di Markas PBB Lebanon Kembali Lukai 3 Prajurit TNI, 2 Luka Serius

Sabtu, 04 April 2026 | 13:01

Sindiran Iran ke AS Menggema di Tengah “Pembersihan” Pentagon

Sabtu, 04 April 2026 | 12:51

Selengkapnya