Berita

Anggota Komisi IX DPR, Saleh Partaonan Daulay/Net

Politik

Saleh Daulay: Insentif Rp 600 Ribu Cocoknya Bagi Korban PHK Bukan Pekerja Berpenghasilan Rp 5 Juta

KAMIS, 27 AGUSTUS 2020 | 04:25 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay mencatat awal mula krisis di Indonesia akibat pandemik virus corona baru (Covid-19) terjadi sejak bulan Februari hingga April.

Kemudian pada bulan Mei, sejumlah perusahaan mengalami penurunan pendapatan hingga akhirnya melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) para karyawannya lantaran tak sanggup membayar upah.

Sementara itu, di bulan Agustus ini pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk memberikan insentif kepada seluruh pekerja yang berpenghasilan di bawah Rp 5 juta.


Pada saat yang bersamaan banyak peserta BPJS Ketenagakerjaan telah di PHK dan tidak lagi terdaftar dalam asuransi milik negara itu.

“Yang kasian itu begini, orang yang begitu di PHK bulan mei, sementara dia itu kan enggak dapat bantuan itu lagi karena enggak tercatat sebagai peserta,” kata Saleh di acara Indonesia Forum Bussiness, di TVOne, Rabu (26/8).

Menurutnya, program pemerintah itu lebih cocok diberikan kepada para korban PHK dari perusahaannya bukan malah pekerja yang masih aktif ataupun dirumahkan namun masih mendapatkan gaji dari perusahaannya.

“Biasanya yang enggak jadi peserta, dia enggak dapat lagi, justru yang perlu dan memerlukan bantuan itu ya orang yang kena PHK justru bukan yang sekarang sudah bekerja, artinya masih menerima gaji, masih bisa survive masih bisa bertahan, tapi yang kena PHK ini juga harus dipikirkan. Jangan terbalik logikanya gitu,” tegasnya.

Saleh mengaku senang dengan adanya program dari pemerintah untuk memberi insentif kepada seluruh karyawan yang gajinya di bawah Rp 5 juta.

Namun demikian, dia meminta juga kepada pemerintah untuk peduli dengan orang-orang yang tidak tercatat di BPJS Ketenagakerjaan, salah satunya pekerja informal.

“Nah, saya senang, tentu kita semua senang, bahwa saudara-saudara kita yang gajinya di bawah Rp 5 juta itu dibantu pemerintah. Itu artinya, pemerintah peduli, tapi jangan sampai pemerintah tidak adil, kan harus dipikirkan juga mereka itu,” katanya.

“Ada dua hal yang di-PHK itu satu, kemudian yang kedua pekerja informal, pekerja informal itu banyak, ada tukang prkir, tukang cuci, pekerja rumah tangga, petani,  nelayan, justru itu jumlahnya besar,” tandasnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Tidak Mengutuk Tapi Ayo Gugat Israel di PBB

Minggu, 05 April 2026 | 01:55

Energi Transisi Sulap Desa Rentan jadi Resisten

Minggu, 05 April 2026 | 01:32

1.305 Rekomendasi Audit BPK di Kementerian PU Belum Tuntas

Minggu, 05 April 2026 | 01:10

Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Buntut Demo Kenaikan BBM

Minggu, 05 April 2026 | 00:52

Menang di Tingkat Kasasi, Natalia Rusli Fokus Kawal Perkara Pidana

Minggu, 05 April 2026 | 00:32

Pemerintah Desak DK-PBB Lindungi Pasukan Perdamaian di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 00:12

Pelni Sukses Layani 467 Ribu Penumpang Selama Arus Mudik-Balik Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 23:57

KSAD: Tiga Prajurit Gugur, Kami Sangat Kehilangan

Sabtu, 04 April 2026 | 23:32

Menlu Ungkap Ada Tiga Prajurit TNI Lagi Terluka di Lebanon

Sabtu, 04 April 2026 | 23:11

ITERA: Fenomena Langit Lampung Timur Diduga Sampah Antariksa Roket China

Sabtu, 04 April 2026 | 22:42

Selengkapnya