Berita

Anggota Komisi IX DPR, Saleh Partaonan Daulay/Net

Politik

Saleh Daulay: Insentif Rp 600 Ribu Cocoknya Bagi Korban PHK Bukan Pekerja Berpenghasilan Rp 5 Juta

KAMIS, 27 AGUSTUS 2020 | 04:25 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay mencatat awal mula krisis di Indonesia akibat pandemik virus corona baru (Covid-19) terjadi sejak bulan Februari hingga April.

Kemudian pada bulan Mei, sejumlah perusahaan mengalami penurunan pendapatan hingga akhirnya melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) para karyawannya lantaran tak sanggup membayar upah.

Sementara itu, di bulan Agustus ini pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk memberikan insentif kepada seluruh pekerja yang berpenghasilan di bawah Rp 5 juta.


Pada saat yang bersamaan banyak peserta BPJS Ketenagakerjaan telah di PHK dan tidak lagi terdaftar dalam asuransi milik negara itu.

“Yang kasian itu begini, orang yang begitu di PHK bulan mei, sementara dia itu kan enggak dapat bantuan itu lagi karena enggak tercatat sebagai peserta,” kata Saleh di acara Indonesia Forum Bussiness, di TVOne, Rabu (26/8).

Menurutnya, program pemerintah itu lebih cocok diberikan kepada para korban PHK dari perusahaannya bukan malah pekerja yang masih aktif ataupun dirumahkan namun masih mendapatkan gaji dari perusahaannya.

“Biasanya yang enggak jadi peserta, dia enggak dapat lagi, justru yang perlu dan memerlukan bantuan itu ya orang yang kena PHK justru bukan yang sekarang sudah bekerja, artinya masih menerima gaji, masih bisa survive masih bisa bertahan, tapi yang kena PHK ini juga harus dipikirkan. Jangan terbalik logikanya gitu,” tegasnya.

Saleh mengaku senang dengan adanya program dari pemerintah untuk memberi insentif kepada seluruh karyawan yang gajinya di bawah Rp 5 juta.

Namun demikian, dia meminta juga kepada pemerintah untuk peduli dengan orang-orang yang tidak tercatat di BPJS Ketenagakerjaan, salah satunya pekerja informal.

“Nah, saya senang, tentu kita semua senang, bahwa saudara-saudara kita yang gajinya di bawah Rp 5 juta itu dibantu pemerintah. Itu artinya, pemerintah peduli, tapi jangan sampai pemerintah tidak adil, kan harus dipikirkan juga mereka itu,” katanya.

“Ada dua hal yang di-PHK itu satu, kemudian yang kedua pekerja informal, pekerja informal itu banyak, ada tukang prkir, tukang cuci, pekerja rumah tangga, petani,  nelayan, justru itu jumlahnya besar,” tandasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya