Berita

Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah/Net

Politik

Menaker Ida Fauziah Pastikan Selisih Rp 129,7 Miliar Pasti Akan Kembalikan Ke Kas Negara Jika Tak Terpakai

RABU, 26 AGUSTUS 2020 | 21:05 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Dana insentif sebesar Rp 600 ribu untuk pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan ternyata ada selisih sebesar Rp 129,7 miliar.

Seharusnya, dana yang digelontorkan Rp 37,7 triliun. Namun, dalam catatan Kementerian Ketenagakerjaan setelah dirinci bersama Komisi X DPR RI justru bertambah menjadi Rp 38,7 triliun.

Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah menyampaikan dana tersebut dibutuhkan untuk biaya transfer antar bank. Pasalnya, banyak penerima insentif tersebut tidak menggunakan Bank Himbara sehingga membutuhkan biaya transfer antar bank yang harus dikeluarkan pemerintah.


Politisi perempuan PKB ini menjanjikan kepada Komisi IX DPR RI, jika dana tersebut sama sekali tidak terpakai untuk transfer antar bank. Maka, Kemenaker akan mengembalikannya kepada negara.

“Jika kemudian ternyata ada kesesuaian yang banyak dengan bank penerima, uangnya di mana? Uangnya akan dikembalikan ke kas negara,” ujar Menaker saat rapat kerja bersama DPR RI, Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (25/8).

“Jadi sama sekali uang itu tidak akan dan tidak bisa diapa-apakan oleh kami di Kementerian Ketenagakerjaan,” imbuhnya.

Ida Fauziyah juga mengatakan Kementerian Ketenagakerjaan selaku fasilitator insentif Rp 600 ribu mendapatkan dana sebesar Rp 1 miliar. Sehingga dana yang seharusnya Rp 37,7 triliun itu terkesan ada kelebihan.

“Kami diberikan biaya supporting, persiapan, perencanaan, pelaporan dan kegiatan sebesar Rp 1 miliar, untuk biaya supportingnya,” tandasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya