Berita

Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS, Kurniasih Mufidayati/Istimewa

Politik

Ada Selisih Rp 129 Miliar Dalam Anggaran Insentif Pekerja Di Bawah Gaji Rp 5 Juta, Tak Bertuan?

RABU, 26 AGUSTUS 2020 | 17:42 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Program pemberian insentif sebesar Rp 600 Ribu selama empat bulan dari pemerintah kepada masyarakat yang memiliki gaji di bawah Rp5 Juta mendapatkan sorotan dari Komisi IX DPR RI.

Salah satunya datang dari anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS, Kurniasih Mufidayati. Dia menilai ada kejanggalan angka anggaran untuk 15,4 juta pegawai yang tercatat dalam BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam rinciannya, total anggaran insentif Rp 600 ribu perbulan tersebut diberikan selama empat bulan, atau Rp 2,4 juta untuk 15.725.232 pekerja. Setelah dikalkulasi, seharusnya total anggaran yang dikeluarkan Rp 37.740.556.800.00 atau Rp 37,7 triliun, namun dalam catatan Kemenaker justru bertambah menjadi Rp 37.870.345.011.000 atau Rp 37,8 triliun. Sehingga ada selisih anggaran senilai Rp 129.788.211.000.


“Tadi ada selisih Rp 129.788.211.000 yang tidak bertuan atau tidak dijelaskan dalam presentasi ini. Jadi saya ingin bertanya, kenapa kok angka ini? Kan bukan sekadar angka, tapi ini adalah instrumen ideologis untuk menyelesaikan berbagai masalah,” cecar Kurniasih dalam rapat kerja di Komisi IX DPR RI, Gedung Nusantsra I, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/8).

Dia menegaskan, pemerintah tidak boleh salah dalam menyusun anggaran yang dapat memicu tindak korupsi. Sehingga dia meminta agar penulisan anggaran dicermati betul-betul.

“Anggaran ini diharapkan mampu menghadirkan kesejahteraan, apalagi sekarang masalahnya masa pandemik. Semua orang berhak mendapatkan perhatian, bantuan, jangkauan dari pemerintah,” tegasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya