Berita

Ketua DPR RI, Puan Maharani/Net

Politik

Ketua DPR Minta Pemerintah Salurkan Subsidi Gaji Pekerja Dengan Cepat Dan Tepat

RABU, 26 AGUSTUS 2020 | 12:14 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan pemerintah untuk lebih cermat dalam menyusun perencanaan dan pendataan terkait bantuan langsung tunai dalam bentuk subsidi untuk pekerja anggota BPJS Ketenagakerjaan bergaji di bawah Rp 5 juta.

Puan meminta kebijakan pemulihan ekonomi nasional di masa pandemik Covid-19 dilakukan bukan hanya cepat, tapi juga harus tepat.

“Kebijakan-kebijakan yang dapat memulihkan perekonomian nasional, juga menyangkut tenaga kerja yang mengalami PHK maupun tidak, dapat dilakukan secara cepat dan tepat,” kata Puan, Rabu (26/8).

Mantan Menteri Koordinator PMK ini menegaskan, pemenuhan kebutuhan dasar rakyat tidak bisa ditunda, khususnya pada masa pandemik Covid-19 yang membawa dampak luas.

Pemerintah, kata Puan, harus mampu menyusun dan melaksanakan kebijakan yang adil dan berperikemanusiaan untuk seluruh rakyat. Bantuan untuk pemulihan ekonomi harus benar-benar nyata membangkitkan perekonomian nasional.

“Pelaksanaan transfer subsidi gaji ke rekening pekerja diharapkan dapat dilakukan cepat dan tepat, agar dampak pemulihan ekonomi juga bisa dirasakan para pekerja mandiri bergaji di bawah Rp 5 juta,” ujarnya.

Puan juga mendesak pemerintah untuk mencari solusi bagi pekerja informal yang tidak tercatat dalam BPJS Ketenagakerjaan agar bisa ikut mendapatkan subsidi dari pemerintah.

Seperti diketahui, pemerintah akan menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) berupa subsidi gaji kepada pekerja swasta dan pegawai pemerintah non-PNS dengan pendapatan di bawah Rp 5 juta.

Selain harus bergaji di bawah Rp 5 juta, pekerja calon penerima BLT juga tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Subsidi upah yang diberikan tersebut sebesar Rp 600 ribu selama 4 bulan atau total senilai Rp 2,4 juta. Subsidi ini akan diberikan setiap 2 bulan atau setiap pembayaran sebesar Rp 1,2 juta.

Semula direncanakan BLT mulai disalurkan pada 25 Agustus 2020. Tapi Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyatakan pencairan ditunda karena masih perlu finalisasi data calon penerima.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Tim 7 Jokowi Sedekah 1.000 Susu dan Makan Gratis

Selasa, 30 April 2024 | 20:00

Jajaki Alutsista Canggih, KSAL Kunjungi Industri Pertahanan China

Selasa, 30 April 2024 | 19:53

Fahri Minta Pembawa Nama Umat yang Tolak 02 Segera Introspeksi

Selasa, 30 April 2024 | 19:45

Kemhan RI akan Serap Teknologi dari India

Selasa, 30 April 2024 | 19:31

Mantan Gubernur BI Apresiasi Program Makan Siang Gratis

Selasa, 30 April 2024 | 19:22

Anies Bantah Bakal Bikin Parpol

Selasa, 30 April 2024 | 19:07

Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Penguatan Ekonomi Perdagangan

Selasa, 30 April 2024 | 18:44

Dandim Pinrang Raih Juara 2 Lomba Karya Jurnalistik yang Digelar Mabesad

Selasa, 30 April 2024 | 18:43

Raja Charles III Lanjutkan Tugas Kerajaan Sambil Berjuang Melawan Kanker

Selasa, 30 April 2024 | 18:33

Kemhan India dan Indonesia Gelar Pameran Industri Pertahanan

Selasa, 30 April 2024 | 18:31

Selengkapnya