Berita

Ketua DPR RI, Puan Maharani/Net

Politik

Ketua DPR Minta Pemerintah Salurkan Subsidi Gaji Pekerja Dengan Cepat Dan Tepat

RABU, 26 AGUSTUS 2020 | 12:14 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan pemerintah untuk lebih cermat dalam menyusun perencanaan dan pendataan terkait bantuan langsung tunai dalam bentuk subsidi untuk pekerja anggota BPJS Ketenagakerjaan bergaji di bawah Rp 5 juta.

Puan meminta kebijakan pemulihan ekonomi nasional di masa pandemik Covid-19 dilakukan bukan hanya cepat, tapi juga harus tepat.

“Kebijakan-kebijakan yang dapat memulihkan perekonomian nasional, juga menyangkut tenaga kerja yang mengalami PHK maupun tidak, dapat dilakukan secara cepat dan tepat,” kata Puan, Rabu (26/8).


Mantan Menteri Koordinator PMK ini menegaskan, pemenuhan kebutuhan dasar rakyat tidak bisa ditunda, khususnya pada masa pandemik Covid-19 yang membawa dampak luas.

Pemerintah, kata Puan, harus mampu menyusun dan melaksanakan kebijakan yang adil dan berperikemanusiaan untuk seluruh rakyat. Bantuan untuk pemulihan ekonomi harus benar-benar nyata membangkitkan perekonomian nasional.

“Pelaksanaan transfer subsidi gaji ke rekening pekerja diharapkan dapat dilakukan cepat dan tepat, agar dampak pemulihan ekonomi juga bisa dirasakan para pekerja mandiri bergaji di bawah Rp 5 juta,” ujarnya.

Puan juga mendesak pemerintah untuk mencari solusi bagi pekerja informal yang tidak tercatat dalam BPJS Ketenagakerjaan agar bisa ikut mendapatkan subsidi dari pemerintah.

Seperti diketahui, pemerintah akan menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) berupa subsidi gaji kepada pekerja swasta dan pegawai pemerintah non-PNS dengan pendapatan di bawah Rp 5 juta.

Selain harus bergaji di bawah Rp 5 juta, pekerja calon penerima BLT juga tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Subsidi upah yang diberikan tersebut sebesar Rp 600 ribu selama 4 bulan atau total senilai Rp 2,4 juta. Subsidi ini akan diberikan setiap 2 bulan atau setiap pembayaran sebesar Rp 1,2 juta.

Semula direncanakan BLT mulai disalurkan pada 25 Agustus 2020. Tapi Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyatakan pencairan ditunda karena masih perlu finalisasi data calon penerima.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Diminati Klub Azerbaijan, Persib Siap Lepas Eliano Reijnders?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:58

Investasi Emas untuk Keuntungan Maksimal: Mengapa Harus Disimpan dalam Jangka Panjang?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:37

Harga Plastik Melonjak, Pengamat Ingatkan Dampaknya Bisa Lebih Berbahaya dari BBM

Sabtu, 04 April 2026 | 14:49

DPR Minta ASN yang WFH Dipantau Ketat!

Sabtu, 04 April 2026 | 14:31

Komisi V DPR Minta Pemerintah Lakukan Pemilihan Terdampak Gempa Sulut-Malut

Sabtu, 04 April 2026 | 14:00

DPR Minta Pemda Pertahankan Guru PPPK Paruh Waktu di Tengah Efisiensi Anggaran

Sabtu, 04 April 2026 | 13:47

Trump Digugat Dua Lusin Negara Bagian Terkait Pemilu

Sabtu, 04 April 2026 | 13:24

Daftar Tayang Bioskop April 2026: Dari Petualangan Galaksi Mario hingga Ketegangan Horor Lokal

Sabtu, 04 April 2026 | 13:22

Ledakan di Markas PBB Lebanon Kembali Lukai 3 Prajurit TNI, 2 Luka Serius

Sabtu, 04 April 2026 | 13:01

Sindiran Iran ke AS Menggema di Tengah “Pembersihan” Pentagon

Sabtu, 04 April 2026 | 12:51

Selengkapnya