Berita

Anggita TGUPP, Bambang Widjojanto/Net

Publika

TGUPP Itu Percepatan Bukan Perlambatan Apalagi Penghambatan

SELASA, 25 AGUSTUS 2020 | 09:26 WIB

DESAS desus tidak optimalnya karya kerja yang dapat didedikasikan oleh gubernur bagi warga Jakarta tidak terlepas dari filtrasi agenda skala prioritas yang bertele-tele di TGUPP alias Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan.

Sudah sejak awal alokasi  tugas yang diemban TGUPP adalah menjadi mata telinga sekaligus pengawal untuk mensinergikan kebutuhan prioritas yang cepat dan akurat dari kegiatan dan kebijakan gubernur sehari-hari melayani warga Jakarta.

Namun apa yang semakin tampak dipermukaan adalah rendahnya disposisi positif dan kreatif serta minimnya pro aktif terhadap situasi dinamika yang berkembang cepat diruang publik Jakarta. Alhasil penilaian terhadap kinerja gubernur akhir-akhir ini menjadi terkesan datar-datar saja.


Bahkan ada akibat psikologis saat ini di mana wibawa gubernur pun terasa menurun terkait beberapa substansi permasalahan yang tercermin berasal dari TGUPP. Sebut saja terkait kebijakan GaGe yang tidak tepat di saat transisi PSBB ini karena tidak ada korelasi signifikan bahkan menambah sulit gerak warga pemakai jalan raya. Apalagi malah memasukan kendaraan motor dalam area GaGe, meskipun ditunda.

Semestinya TGUPP mampu membaca situasi yang memungkinkan gubernur menurunkan kebijakan yang komprehensif dalam membuat warganya bahagia dan maju kotanya itu.

Begitupun dalam kasus keadilan yang terkait hukum misalnya, kasus warga yang memenangkan mutlak tuntutannya kepada Bank DKI sampai saat ini prosesnya membuat kesan negatif seakan gubernur tidak patuh hukum sehingga respek wibawa pun terkesan senyap.

Padahal seharusnya Gubernur segera diberitahu TGUPP pentingnya menghormati 'incracht' eksekusi pengadilan terhadap kepastian Hukum bagi warganya.

Catatan-catatan minimnya peranan nyata TGUPP yang sudah hampir tiga tahun mendampingi Gubernur Anies secara nyata semestinya segera terbuka mengingat waktu membangun berbagai sudut Ibukota yang bukan hanya fisik semata tetapi juga psikologis dan partisipatif warga semakin sempit.

Jadi sesuai akronim dan tujuannya sebagai Tim Percepatan Pembangunan baik fisik maupun psikologis dalam konteks "trusting and accepted policy" perlu dipertajam sehingga bukan sebaliknya terkesan sebagai penyebab perlambatan bahkan malah penghambatan dalam mendampingi agenda kinerja gubernur.

Adian Radiatus

Pemerhati sosial dan politik


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya