Berita

Menkeu Sri Mulyandi di DPR/Net

Politik

Sri Mulyani: Subsidi Rp 600 Ribu Bagi Pekerja Bergaji Di Bawah Rp 5 Juta Mulai Disalurkan

SELASA, 25 AGUSTUS 2020 | 00:40 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah telah merealisasikan subsidi Rp 600ribu per bulan selama empat bulan kepad para pekerja yang gajinya di bawah Rp 5 juta per bulan yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani di hadapan anggota Komisi XI DPR RI saat rapat kerja bersama menyampaikan bahwa program pemulihan ekonomi nasional (PEN) dengan memberikan 15,7 juta pekerja anggota BPJS Ketenagakerjaan yang pendapatannya di bawah Rp 5juta dan terdaftar di dalam Jamsostek yaitu BPJS Ketenagakerjaan per Juni 2020 dan telah memiliki nama dan nomor rekening.

“Data kepersertaan BP Jamsostek dan instansi terkait yang merupakan sumber datanya juga ada isu seperti guru honorer yang dimasukkan di dalam mereka yang mendapatkan manfaat ini baik yang sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan maupun yang sekarang dalam proses penyempurnaan database yang ada di Kemendikbud maupun Menpan RB,” ujar Sri Mulyani di ruang rapat Komisi XI, Komplek Parlemen, Senayan, Senin (24/9).


Menkeu dua periode ini menambahkan, anggaran yang disiapkan oleh pemerintah dalam program  ini senilai Rp 37,87 triliun dan sudah dikeluarkan dalam dokumen anggaran atau DIPA.

“Bantuannya adalah sama standar Rp 600.000 per bulan untuk 4 bulan, untuk ini dilakukan transfer langsung dalam dua kali penyaluran,” katanya.

Dia mengatakan, untuk tahap awal, pemerintah telah mengeluarkan dana tersebut dan membagiknnya kepada para pekerja di bawah Rp 5 juta mulai Senin (24/8).

“Jadi berbeda dengan Banpres produktif yang ini adalah dua kali transfer dan untuk ini Kementerian Tenaga Kerja Sudah mengeluarkan Permenakarnya dan DIPA sudah diterbitkan sehingga mulai 24 Agustus ini sudah mulai bisa disalurkan tahap pertamanya,” tandasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya