Berita

Anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan Provinsi DKI Jakarta, Angga Putra Fidrian/Repro

Politik

Tegaskan Kampung Susun Akuarium Tak Langgar Aturan, Anak Buah Anies: Secara Prinsip DPRD Mendukung

SENIN, 24 AGUSTUS 2020 | 12:47 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pembangunan Kampung Susun Akuarium yang berada di Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, masih menuai pro dan kontra.

Pihak yang kontra menilai Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, telah melanggar Peraturan Daerah Nomor 1/2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Zonasi serta pembangunan kampung akuarium berdiri di wilayah Cagar budaya.

Menanggapi hal tersebut, anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Provinsi DKI Jakarta, Angga Putra Fidrian, membantah jika Pemprov DKI Jakarta telah melanggar aturan.


"Secara aturan nggak ada pelanggaran karena lokasi pembangunan berada di subzona Pemerintah Daerah (P3), dan diizinkan untuk kegiatan rumah susun yang diselenggarakan oleh pemerintah," jelas Angga Putra saat menjadi narasumber webinar, Senin (24/8).

Terkait adanya anggota DPRD DKI Jakarta yang tidak mendukung pembangunan Kampung Susun Akuarium, menurut Angga hal itu adalah sesuatu yang biasa. Sebab DPRD merupakan lembaga politik.

"Jadi ada yang mendukung dan tidak mendukung. Cek dulu latar belakangnya, dari fraksi mana? Jadi nggak ada masalah," tegasnya.

Kendati begitu, Angga melanjutkan, secara prinsip DPRD DKI Jakarta mendukung pembangunan Kampung Susun Akuarium yang dikerjakan Gubernur Anies itu.

"Karena pembangunan kampung ini ada di RPJMD yang merupakan produk hukum eksekutif dan legislatif. Yang menolak ya nggak masalah, itu demokrasi," pungkasnya.

Untuk diketahui anggaran pembangunan Kampung Susun Akuarium bersumber dari dana kewajiban pengembang PT Almaron Perkasa sebesar Rp 62 miliar. Hal itu diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 112/2019 tentang tata cara pemenuhan kewajiban pembiayaan dan pembangunan rusun murah atau sederhana.

Jika nanti alokasi anggaran belum mencukupi, akan dicarikan sumber pembiayaan dari kewajiban pengembang lainnya.

Adapun nantinya di atas lahan kurang lebih 10.300 meter itu bakal dibangun kampung susun pertama di Jakarta dengan 241 hunian yang terdiri dari 5 blok.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Menhub Perketat Izin Berlayar di Labuan Bajo demi Keamanan Wisata Nataru

Kamis, 01 Januari 2026 | 08:15

Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026 Ditentukan Hasil Evaluasi Ekonomi Kuartal I

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:58

Cahaya Solidaritas di Langit Sydney: Menyongsong 2026 dalam Dekapan Duka dan Harapan

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:40

Refleksi Pasar Ekuitas Eropa 2025: Tahun Kebangkitan Menuju Rekor

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:13

Bursa Taiwan Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Berkat Lonjakan AI

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:02

3.846 Petugas Bersihkan Sampah Tahun Baru

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:58

Mustahil KPK Berani Sentuh Jokowi dan Keluarganya

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:22

Rakyat Sulit Maafkan Kebohongan Jokowi selama 10 Tahun

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:03

Pilkada Lewat DPRD Abaikan Nyawa Demokrasi

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:45

Korupsi Era Jokowi Berlangsung Terang Benderang

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:21

Selengkapnya