Berita

Anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan Provinsi DKI Jakarta, Angga Putra Fidrian/Repro

Politik

Tegaskan Kampung Susun Akuarium Tak Langgar Aturan, Anak Buah Anies: Secara Prinsip DPRD Mendukung

SENIN, 24 AGUSTUS 2020 | 12:47 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pembangunan Kampung Susun Akuarium yang berada di Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, masih menuai pro dan kontra.

Pihak yang kontra menilai Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, telah melanggar Peraturan Daerah Nomor 1/2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Zonasi serta pembangunan kampung akuarium berdiri di wilayah Cagar budaya.

Menanggapi hal tersebut, anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Provinsi DKI Jakarta, Angga Putra Fidrian, membantah jika Pemprov DKI Jakarta telah melanggar aturan.


"Secara aturan nggak ada pelanggaran karena lokasi pembangunan berada di subzona Pemerintah Daerah (P3), dan diizinkan untuk kegiatan rumah susun yang diselenggarakan oleh pemerintah," jelas Angga Putra saat menjadi narasumber webinar, Senin (24/8).

Terkait adanya anggota DPRD DKI Jakarta yang tidak mendukung pembangunan Kampung Susun Akuarium, menurut Angga hal itu adalah sesuatu yang biasa. Sebab DPRD merupakan lembaga politik.

"Jadi ada yang mendukung dan tidak mendukung. Cek dulu latar belakangnya, dari fraksi mana? Jadi nggak ada masalah," tegasnya.

Kendati begitu, Angga melanjutkan, secara prinsip DPRD DKI Jakarta mendukung pembangunan Kampung Susun Akuarium yang dikerjakan Gubernur Anies itu.

"Karena pembangunan kampung ini ada di RPJMD yang merupakan produk hukum eksekutif dan legislatif. Yang menolak ya nggak masalah, itu demokrasi," pungkasnya.

Untuk diketahui anggaran pembangunan Kampung Susun Akuarium bersumber dari dana kewajiban pengembang PT Almaron Perkasa sebesar Rp 62 miliar. Hal itu diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 112/2019 tentang tata cara pemenuhan kewajiban pembiayaan dan pembangunan rusun murah atau sederhana.

Jika nanti alokasi anggaran belum mencukupi, akan dicarikan sumber pembiayaan dari kewajiban pengembang lainnya.

Adapun nantinya di atas lahan kurang lebih 10.300 meter itu bakal dibangun kampung susun pertama di Jakarta dengan 241 hunian yang terdiri dari 5 blok.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

UPDATE

Suahasil Puji Bea Cukai Setelah Purbaya Tersingkir, Ada Apa Nih?

Minggu, 20 September 2026 | 19:41

Tim Qonun Asasi Sebut Wacana Muktamar Ulang NU Tak Punya Dasar

Minggu, 20 September 2026 | 19:29

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Rusia Gelar Pemilu Parlemen di Wilayah Ukraina yang Diduduki

Minggu, 20 September 2026 | 18:48

Negosiasi dengan Houthi, Solusi Arab Saudi

Minggu, 20 September 2026 | 18:43

Datangi Pospera, Ratusan Warga Minta Turunkan Desil

Minggu, 20 September 2026 | 18:18

Honor Play 11 Resmi Meluncur, Bawa Baterai Jumbo 8.300 mAh

Minggu, 20 September 2026 | 18:06

Timur Tengah Memanas, Trump Cepat-cepat Tinggalkan Camp David

Minggu, 20 September 2026 | 17:50

Apa Itu Perairan Masalembo yang Dijuluki Segitiga Bermuda Indonesia?

Minggu, 20 September 2026 | 17:50

BNI dan Unpad Perkuat Ekosistem Kampus melalui Layanan Digital Terintegrasi

Minggu, 20 September 2026 | 17:28

Selengkapnya