Berita

Siprus menjadi sorotan karena diduga pernah membuka peluang bagi buronan dan penjahat asing untuk bisa memiliki paspor negara tersebut/Net

Dunia

The Cyprus Papers, Siprus Jual Paspor Ke Penjahat Dan Buronan Asing?

MINGGU, 23 AGUSTUS 2020 | 19:25 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Memiliki paspor baru dari negara asing, bukan merupakan hal yang mudah dilakukan, terutama bagi pelaku kejahatan yang memiliki catatan kriminal.

Namun investigasi terbaru yang dilakukan jaringan media internasional yang berbasis di Doha, Qatar, yakni Al Jazeera menemukan hal yang menarik.

Unit Investigasi Al Jazeera menemukan bahwa sejumlah narapidana penipuan, pencucian uang dan tokoh politik yang dituduh melakukan korupsi dari sekitar 70 negara di dunia telah membeli apa yang mereka sebut sebagai "paspor emas" dari Siprus.


Temuan itu diperoleh sebagai hasil dari investigasi sejumlah besar dokumen resmi yang mereka peroleh dan mereka sebut dengan istilah "The Cyprus Papers". Ini adalah bocoran lebih dari 1.400 aplikasi paspor yang disetujui oleh pemerintah negara pulau itu antara tahun 2017 dan 2019. Temuan ini menimbulkan pertanyaan serius tentang Program Investasi Siprus.

Dalam laporan khusus berjudul "Cyprus sold passports to criminals and fugitives" akhir pekan ini, Al Jazeera menyoroti bahwa paspor Siprus dapat menjadi penting bagi individu dari negara-negara yang memiliki akses terbatas ke Eropa. Pasalnya, Siprus adalah anggota Uni Eropa (UE) dan paspor mereka menawarkan akses pada pemegangnya untuk perjalanan gratis, bekerja dan perbankan di 27 negara anggota Uni Eropa.

Menurut laporan tersebut, terdapat puluhan orang yang memperoleh kewarganegaraan Siprus melalui program tersebut, meski menurut aturan negara sendiri, dalam banyak kasus seharusnya tidak layak menerima paspor tersebut.

Merujuk pada laporan yang sama, Program Investasi Siprus memungkinkan individu asing untuk mengantongi paspor Siprus. Syaratnya, pelamar yang hendak mengajukan paspor Siprus harus berinvestasi setidaknya 2,15 juta euro dalam perekonomian Siprus, biasanya dengan cara membeli real estat. Selain itu, pelamar juga harus bersih dari catatan kriminal.

Memang terkait syarat "bersih dari catatan kriminal", pelamar memberikan bukti sendiri. Namun otoritas Siprus mengklaim bahwa mereka akan memeriksa latar belakang pelamar lebih lanjut. Namun, dokumen yang diperoleh oleh Al Jazeera membuktikan bahwa hal itu tidak selalu terjadi.

Sejak dimulai pada tahun 2013, program tersebut telah berulang kali menerima kritik dari UE, yang menyerukan agar program tersebut ditutup.

"Ini nilai tinggi bagi semua orang yang datang dari negara di mana banyak uang kotor terlibat," kata anggota parlemen Jerman Sven Giegold, yang juga kritikus program tersebut.

"Anda membuka rekening bank, hubungan bisnis dan lebih sedikit pertanyaan yang diajukan, tidak ada persyaratan visa, lebih mudah mendapatkan akses ke mana-mana untuk bepergian daripada jika Anda berasal dari Rusia, China atau bahkan negara yang lebih meragukan," sambungnya kepada Al Jazeera.

Sejak 2013, ketika program pembuatan paspor dimulai, negara itu telah menghasilkan lebih dari 7 miliar euro yang kemudian digunakan untuk mempertahankan ekonomi negara.

Sepanjang tahun 2017 hingga 2019, negara dengan jumlah pendaftar terbanyak adalah Rusia, China, dan Ukraina.

Di antara aplikasi yang disetujui yang dilihat oleh Al Jazeera adalah taipan Ukraina bernama Mykola Zlochevsky, pemilik perusahaan energi raksasa Burisma.

Ketika Zlochevsky membeli paspor Siprus pada 2017, dia sudah diselidiki karena korupsi di negara asalnya.

Seperti banyak orang dalam daftar buronan di negara asal mereka, paspor Siprus yang dikantongi Zlochevsky memungkinkannya untuk hidup di luar jangkauan penegakan hukum Ukraina.

Aplikasi serupa juga dibuat oleh warga negara Rusia bernama Nikolay Gornovskiy, dia adalah mantan bos raksasa energi milik negara Gazprom.

Gornovskiy sudah masuk dalam daftar buronan Rusia karena penyalahgunaan kekuasaan ketika Siprus menyetujui paspornya pada 2019 dan sejauh ini telah menggagalkan semua upaya untuk mengekstradisinya.

Ada juga aplikasi lain yang disetujui bahkan setelah pelamar ditangkap dan menjalani hukuman di penjara.

Contohnya adalah Ali Beglov, seorang warga negara Rusia. Dia bisa membeli paspor Siprus meskipun sedang menjalani hukuman penjara karena pemerasan, yang seharusnya tidak mungkin dilakukan menurut aturan Siprus.

Pengusaha Tiongkok Zhang Keqiang juga menerima paspor Siprus, meskipun telah menghabiskan waktu di penjara karena penipuan kesepakatan saham.

Selain itu, paspor pengusaha Vietnam Pham Nhat Vu juga disetujui sebulan setelah dia didakwa memberikan suap jutaan dolar dalam kesepakatan telekomunikasi. Dia sekarang menjalani hukuman tiga tahun penjara.

Menurut Laure Brillaud, Pejabat Kebijakan Senior pada Transparency International, yakni sebuah LSM yang berfokus pada pemberantasan korupsi internasional, temuan ini sangat mengkhawatirkan tetapi sebenarnya tidak mengejutkan.

"Program-program ini menanggung risiko pencucian uang, korupsi dan penggelapan pajak. Mereka dirancang untuk menarik orang yang hanya mencari jalur cepat ke UE," katanya kepada Al Jazeera.

Pada Mei 2019, Siprus sebenarnya memberlakukan aturan yang lebih ketat tentang siapa yang berhak mendapatkan kewarganegaraan dan melarang siapa pun yang sedang diselidiki, dicari, dihukum, atau di bawah sanksi internasional untuk membeli paspor.

Anggota parlemen Siprus pada bulan Juli pun mengesahkan undang-undang yang memberi negara itu kekuatan untuk mencabut kewarganegaraan setelah beberapa skandal yang melibatkan investor "paspor emas" terkenal. Tetapi para politisi menolak setiap langkah untuk mempublikasikan nama-nama mereka yang membeli kewarganegaraan Siprus.

Undang-undang baru yang lebih ketat itu juga berlaku bagi siapa saja yang melakukan kejahatan serius, dicari oleh Interpol atau dikenai sanksi dalam 10 tahun setelah mereka membeli paspor.

Siprus pun saat ini sedang meninjau semua aplikasi sebelumnya dan mengumumkan sekitar 30 orang yang tidak disebutkan namanya, menghadapi kehilangan kewarganegaraan.

Tetapi "The Cyprus Papers" mengungkapkan lebih banyak lagi yang mungkin melanggar undang-undang baru tersebut.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Memutus Urat Nadi Korupsi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:54

Festival Layanan AHU Berdampak 2026 Hadirkan Edukasi ke Masyarakat, Ini Lengkapnya

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:24

Gus Yusuf Legawa Sikapi Dinamika Muktamar ke-35 NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:49

Mendesak Para Kiai Sepuh Turun Tangan Meredam Suhu Panas Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:33

Jalan Sehat jadi Cara Hanura Kalsel Konsolidasikan Pemilu 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:15

Profil 9 Ulama AHWA Muktamar NU: Sosok Kharismatik Penentu Rais Aam PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:45

TikTok dan Tokped Digugat Class Action Rp1,2 Triliun

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:11

Ini 9 Ulama AHWA Terpilih Muktamar ke-35 NU, Suara Mbah Yai Da Paling Tinggi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:46

Dikawal DPR, Tagihan Rp158 Miliar PT Pos Akhirnya Dibayar Kemensos

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:04

Kiai Rembang Cium 'Hidden Agenda' Penjegalan Caketum PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:56

Selengkapnya