Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Tingkatkan Kedisiplinan Masyarakat, Anies Berlakukan Ganjil Genap Untuk Motor

JUMAT, 21 AGUSTUS 2020 | 13:04 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Untuk mendorong masyarakat menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat serta meningkatkan disiplin untuk penegakkan hukum dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Provinsi DKI Jakarta, Gubernur DKI Anies Baswedan mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub)  80/2020.

Pergub tersebut berisi tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, Dan Produktif.

Dalam Pasal 8 Pergub tersebut dituliskan tentang aturan 'Ganjil Genap' yang kemungkinan dapat diterapkan untuk kendaraan roda pada kawasan
pengendalian lalu lintas.

pengendalian lalu lintas.

"Setiap pengendara kendaraan bermotor beroda 4 atau lebih dan roda 2 dengan nomor plat ganjil, dilarang melintasi ruas jalan pada tanggal genap dan sebaliknya untuk nomor plat genap dilarang melintasi ruas jalan pada tanggal ganjil," demikian bunyi Pergub yang diteken Anies pada tanggal 19 Agustus lalu.

Adapun pemberlakuan kawasan pengendalian lalu lintas dengan sistem ganjil genap sebagaimana dimaksud di atas ditetapkan dengan Keputusan Gubernur.

"Dalam hal ditetapkan Keputusan Gubernur mengenai kawasan pengendalian lalu lintas dengan sistem ganjil genap, Dinas Perhubungan menetapkan pedoman teknis mengenai ruas jalan yang memberlakukan sistem ganjil genap," sambung Pergub tersebut.

Sebelumnya wacana Ganjil Genap untuk kendaraan roda dua sudah lama digaungkan. Hal itu disebut-sebut bertujuan untuk pengendalian penduduk dalam rangka menekan penularan virus corona.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

UPDATE

Harga Minyak Dunia Merangkak Naik ke 93 Dolar AS

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:17

TransNusa dan Tourism Malaysia Ajak Media Eksplorasi Penang, Perlis hingga Langkawi

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:57

Rupiah Perpanjang Tren Positif di Jumat Pagi

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:51

Strategi Mendapatkan Libur Panjang Saat Peringatan Maulid Nabi 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:46

OTT Rektor Unsoed, KPK Tangkap 14 Orang dan Amankan Uang Ratusan Juta

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:35

IHSG Naik ke 6.526,30, Saham Mayoritas Menguat

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:20

Salah Paham tentang Kembali ke UUD 1945

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:06

Kebutuhan Pangan Pengungsi NTT Dipastikan Terpenuhi, Stok Beras 39 Ribu Ton

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:00

Bursa Asia Merah Tergusur Sentimen Wall Street

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:58

Terjaring OTT KPK, Rektor Unsoed Diduga Terkait Korupsi PMB

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:49

Selengkapnya