Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Tingkatkan Kedisiplinan Masyarakat, Anies Berlakukan Ganjil Genap Untuk Motor

JUMAT, 21 AGUSTUS 2020 | 13:04 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Untuk mendorong masyarakat menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat serta meningkatkan disiplin untuk penegakkan hukum dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Provinsi DKI Jakarta, Gubernur DKI Anies Baswedan mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub)  80/2020.

Pergub tersebut berisi tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, Dan Produktif.

Dalam Pasal 8 Pergub tersebut dituliskan tentang aturan 'Ganjil Genap' yang kemungkinan dapat diterapkan untuk kendaraan roda pada kawasan
pengendalian lalu lintas.

pengendalian lalu lintas.

"Setiap pengendara kendaraan bermotor beroda 4 atau lebih dan roda 2 dengan nomor plat ganjil, dilarang melintasi ruas jalan pada tanggal genap dan sebaliknya untuk nomor plat genap dilarang melintasi ruas jalan pada tanggal ganjil," demikian bunyi Pergub yang diteken Anies pada tanggal 19 Agustus lalu.

Adapun pemberlakuan kawasan pengendalian lalu lintas dengan sistem ganjil genap sebagaimana dimaksud di atas ditetapkan dengan Keputusan Gubernur.

"Dalam hal ditetapkan Keputusan Gubernur mengenai kawasan pengendalian lalu lintas dengan sistem ganjil genap, Dinas Perhubungan menetapkan pedoman teknis mengenai ruas jalan yang memberlakukan sistem ganjil genap," sambung Pergub tersebut.

Sebelumnya wacana Ganjil Genap untuk kendaraan roda dua sudah lama digaungkan. Hal itu disebut-sebut bertujuan untuk pengendalian penduduk dalam rangka menekan penularan virus corona.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Diminati Klub Azerbaijan, Persib Siap Lepas Eliano Reijnders?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:58

Investasi Emas untuk Keuntungan Maksimal: Mengapa Harus Disimpan dalam Jangka Panjang?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:37

Harga Plastik Melonjak, Pengamat Ingatkan Dampaknya Bisa Lebih Berbahaya dari BBM

Sabtu, 04 April 2026 | 14:49

DPR Minta ASN yang WFH Dipantau Ketat!

Sabtu, 04 April 2026 | 14:31

Komisi V DPR Minta Pemerintah Lakukan Pemilihan Terdampak Gempa Sulut-Malut

Sabtu, 04 April 2026 | 14:00

DPR Minta Pemda Pertahankan Guru PPPK Paruh Waktu di Tengah Efisiensi Anggaran

Sabtu, 04 April 2026 | 13:47

Trump Digugat Dua Lusin Negara Bagian Terkait Pemilu

Sabtu, 04 April 2026 | 13:24

Daftar Tayang Bioskop April 2026: Dari Petualangan Galaksi Mario hingga Ketegangan Horor Lokal

Sabtu, 04 April 2026 | 13:22

Ledakan di Markas PBB Lebanon Kembali Lukai 3 Prajurit TNI, 2 Luka Serius

Sabtu, 04 April 2026 | 13:01

Sindiran Iran ke AS Menggema di Tengah “Pembersihan” Pentagon

Sabtu, 04 April 2026 | 12:51

Selengkapnya