Berita

Wakil Walikota Serang saat cek sekolah tatap muka/RMOLBanten

Nusantara

Siswa Di Kota Serang Kembali Belajar Dari Rumah

KAMIS, 20 AGUSTUS 2020 | 23:45 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka yang baru beberapa hari dilaksanakan di Kota Serang terpaksa ditunda atau dirumahkan, hal itu menyusul naiknya status penyebaran Covid-19 di kota madani ini.

Diketahui berdasarkan peta sebaran zonasi Covid-19, Kota Serang berubah dari kuning (risiko rendah ) ke orange (risiko sedang).

Penundaan KBM tatap muka ini berdasarkan surat edaran dari dinas pendidikan Kota Serang dengan nomor 421/2268-Dispendbudkot/2020 tentang penundaan pembelajaran tatap muka tertanggal 19 Agustus 2020.


Dalam edaran tersebut disebutkan, peta zonasi pada website www.covid19.go.id per tanggal 19 Agustus 2020, zonasi Kota Serang berada pada risiko sedang (oranye).

Merujuk pada SKB empat menteri, pembelajaran tatap muka diperbolehkan bagi wilayah yang berada pada zona hijau atau kuning. Sementara Kota Serang masuk zona orange.

Sehingga, dengan kondisi tersebut pembelajaran tatap muka untuk jenjang SD dan SMP ditunda mulai tanggal 22 Agustus 2020 sampai dengan ada perubahan menjadi zona hijau atau kuning sebagai prasyarat diperkenankan kembali pembelajaran tatap muka di sekolah.

Dalam surat edaran tersebut juga dijelaskan pembelajaran di satuan pendidikan dilaksanakan kembali dengan sistem belajar dari rumah (BDR).

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Serang Hari W Pamungkas membenarkan bahwa pembelajaran tatap muka yang baru berjalan di Kota Serang kembali ditunda.

"Betul (ditunda), ada di website covid19.go.id (zonasinya)," katanya dilansir dari Kantor Berita RMOLBanten, Kamis (20/8).

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya