Berita

Prof Hendrawan Supratikno/Net

Politik

BPIP Dituding Berbahaya, PDIP: Penilaian Mengada-ada Dan Dangkal

KAMIS, 20 AGUSTUS 2020 | 13:49 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah mengajukan Rancangan Undang Undang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Atas dasar tersebut Forum Komunikasi Patriot Peduli Bangsa menolak keras adanya langkah tersebut.

FKP2B menilai, RUU tersebut berbahaya bagi Pancasila dan persis sama di dalam RUU Haluan Ideologi Pancasila. Oleh karena itu, dia juga mendesak agar pemerintah membubarkan BPIP.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Prof Hendrawan Supratikno menyampaikan bahwa penilaian FKP2B terhadap BPIP merupakan suatu hal yang mengada-ada.


“Pandangan dan penilaian yang mengada ada dan dangkal,” ucap Hendrawan kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (20/8).

Anggota Badan Legislasi ini mengatakan, FKP2B harus mempelajari isi dari RUU tersebut dan mencermati dengan baik daftar inventaris masalah (DIM) sebelum memberikan komentar.

“Dibaca dulu dengan baik DIM yang dikirim Pemerintah. Jangan belum dicermati terus terburu-buru meniup peluit penalti,” katanya.

Pihaknya memperingatkan pihak-pihak tertentu agar tidak perlu ada lagi hal-hal yang mempertentangkan Pancasila dengan agama.

“Jangan suka mempertentangkan Pancasila dengan keyakinan agama. Ini perdebatan panjang yang sudah selesai sebelum kita membuat konsensus menetapkan Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara (18/8/1945),” tandasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Purbaya Soal Pegawai Rompi Oranye: Bagus, Itu Shock Therapy !

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:16

KLH Dorong Industri AMDK Gunakan Label Emboss untuk Dukung EPR

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:05

Inflasi Jakarta 2026 Ditargetkan di Bawah Nasional

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:04

PKB Dukung Penuh Proyek Gentengisasi Prabowo

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:57

Saham Bakrie Group Melemah, Likuiditas Tinggi jadi Sorotan Investor

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:51

Klaim Pemerintah soal Ekonomi Belum Tentu Sejalan dengan Penilaian Pasar

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:50

PN Jaksel Tolak Gugatan Ali Wongso pada Depinas SOKSI

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:48

Purbaya Optimistis Peringkat Utang RI Naik jika Ekonomi Tumbuh 6 Persen

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:32

IHSG Melemah Tajam di Sesi I, Seluruh Sektor ke Zona Merah

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:27

Prabowo Dorong Perluasan Akses Kerja Profesional Indonesia di Australia

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:16

Selengkapnya