Berita

Pakar hukum tata negara Refly Harun/Net

Politik

Refly Harun: Negara Tidak Boleh Gunakan Kelompok Masyarakat Untuk Menghantam Kelompok Lainnya

RABU, 19 AGUSTUS 2020 | 15:39 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pakar hukum tata negara Refly Harun mengingatkan pemerintah untuk dapat memaknai pembukaan UUD 1945 secara mendalam. Hal ini dilakukan agar tugas dan fungsi pemerintah tidak melenceng dalam mewujudkan tujuan dalam kehidupan berbangsa.

Refly mengatakan, pemerintah memiliki kekuasaan penuh terhadap kekayaan alam termasuk alat keamanan seperti TNI dan Polri. Instrumen itu dikuasai pemerintah semata-mata untuk dapat mewujudkan tujuan negara yakni kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, melindungi bangsa agar mereka bisa ikut dalam perdamaian dunia.

Namun, Refly mewanti-wanti pemerintah tidak memberikan privilege kepada yang pro terhadapnya dan tidak boleh menggunakan instrumennya untuk menghantam kelompok tertentu.


“Negara tidak boleh menggunakan kelompok masyarakat yang satu untuk menghantam kelompok masyarakat lainnya. Atau negara, pemerintah tidak boleh digunakan oleh satu kelompok masyarakat untuk menghantam kelompok masyarakat lainnya,” kata Refly di acara ILC, Rabu dini hari (19/8).

“Itu tidak justified. Fenomena sekarang sering begitu,” imbuhnya.

Menurutnya, a berpandangan, saat ini loyalis pemerintah banyak yang tidak tahan dengan kritik. Sehingga mereka melakukan sejumlah cara untuk menghantam orang yang kontra terhadap pemerintah.

“Jadi saya pernah bikin tweet misalnya, saya bilang kerjanya intelektual itu ya kerjanya mengkritisi pemerintah, akademisi begitu. Tapi kalau pengkritik pemerintah itu namanya (disebut) buzzer, kurang kerjaan saya bilang. Waduh marahnya minta ampun, sampai ditulis macam-macam dan sebagainya,” paparnya.

Dewasa ini, seharusnya masyarakat mengawasi pemerintah, bukan malah menutup mata terhadap hal-hal yang dianggap tidak pas dalam kebijakan namun dibela habis-habisan.

“Tapi coba kita bayangkan kenapa kita harus keep on eyes terhadap mereka-mereka yang tidak berkuasa? Harusnya kan kita kritis terhadap yang berkuasa. Mereka yang diberikan amanah, mereka yang diberikan senjata, mereka yang memegang financial resources,” jelasnya.

“Maka kelompok seperti KAMI itu saya katakan moral movement, moral force, sesungguhnya mereka tidak memiliki kekuasaan apa-apa kecuali ide. Karena itu kita harus keep on eye kepada kekuasaan,” tandasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya