Berita

Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani/Net

Nusantara

Kepala BP2MI Ingatkan BPJS Ketenagakerjaan Agar Berpihak Kepada Rakyat

SELASA, 18 AGUSTUS 2020 | 10:36 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan diharapkan agar berpihak kepada masyarakat khususnya kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani menegaskan itu saat jumpa pers, di kantornya, kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (17/8). Jumpa pers beragendakan pemberian hadiah istimewa kepada PMI bertepatan dengan HUT ke-75 Kemerdekaan RI yakni membebaskan biaya penempatan PMI, melaunching Satgas Pemberantasan Pengiriman ilegal PMI, modernisasi sistem.

Lebih lanjut, Benny menjelaskan hak yang diterima PMI saat masih ditangani oleh konsorsium asuransi lebih baik ketimbang saat asuransi PMI ditangani oleh BPJS Ketenagakerjaan.


"Dulu, beberapa item hak yang diterima PMI saat ditangani oleh konsorsium asuransi, meliputi pra pemberangkatan ada 5 item, masa bekerja PMI ada 11 item, dan 4 item setelah menjadi PMI atau purna PMI," kata dia.

Dulu, lanjut mantan anggota DPR ini, dengan iuran sebesar Rp 400 ribu, asuransi dapat meng-cover PMI yang meninggal dunia, mengalami kecelakaan, gagal berangkat, serta bantuan hukum. Termasuk ketika mengalami kekerasan fisik, dan gaji tidak sesuai perjanjian atau kontrak.

"Tetapi setelah ditangani oleh BPJS dengan pembayaran yang sama oleh PMI yakni Rp 400.000, yang di-cover hanya dua item yakni kematian dan kecelakaan kerja," kata Benny dengan nada kecewa.

Oleh karena itu, Benny mengingatkan kepada BPJS Ketenagakerjaan sebagai perusahaan milik negara untuk berpihak kepada rakyatnya, khususnya PMI.

"Saya ingatkan keras dan tegas kepada BPJS, ini perusahaan milik negara. Bagaimana bisa perusahaan milik negara, menghapus beberapa item yang dulu di-cover oleh asuransi. Ini tindakan yang jelas-jelas tidak fair, tidak berpihak kepada rakyatnya sendiri," tegasnya.

Atas apa yang dilakukan oleh BPJS BPJS Ketenagakerjaan, menurut Benny, dirinya akan melayangkan surat kepada Menteri Keuangan untuk mempertimbangkan kembali bekerja sama dengan BPJS BPJS Ketenagakerjaan.

"Kalau ada asuransi lain yang akan memenuhi hak-hak dari pekerja migran Indonesia maka kami akan mempertimbangkan untuk bekerja sama dengan asuransi tersebut. Kami akan meninggalkan BPJS," tutupnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya