Berita

Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani/Net

Nusantara

Kepala BP2MI Ingatkan BPJS Ketenagakerjaan Agar Berpihak Kepada Rakyat

SELASA, 18 AGUSTUS 2020 | 10:36 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan diharapkan agar berpihak kepada masyarakat khususnya kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani menegaskan itu saat jumpa pers, di kantornya, kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (17/8). Jumpa pers beragendakan pemberian hadiah istimewa kepada PMI bertepatan dengan HUT ke-75 Kemerdekaan RI yakni membebaskan biaya penempatan PMI, melaunching Satgas Pemberantasan Pengiriman ilegal PMI, modernisasi sistem.

Lebih lanjut, Benny menjelaskan hak yang diterima PMI saat masih ditangani oleh konsorsium asuransi lebih baik ketimbang saat asuransi PMI ditangani oleh BPJS Ketenagakerjaan.


"Dulu, beberapa item hak yang diterima PMI saat ditangani oleh konsorsium asuransi, meliputi pra pemberangkatan ada 5 item, masa bekerja PMI ada 11 item, dan 4 item setelah menjadi PMI atau purna PMI," kata dia.

Dulu, lanjut mantan anggota DPR ini, dengan iuran sebesar Rp 400 ribu, asuransi dapat meng-cover PMI yang meninggal dunia, mengalami kecelakaan, gagal berangkat, serta bantuan hukum. Termasuk ketika mengalami kekerasan fisik, dan gaji tidak sesuai perjanjian atau kontrak.

"Tetapi setelah ditangani oleh BPJS dengan pembayaran yang sama oleh PMI yakni Rp 400.000, yang di-cover hanya dua item yakni kematian dan kecelakaan kerja," kata Benny dengan nada kecewa.

Oleh karena itu, Benny mengingatkan kepada BPJS Ketenagakerjaan sebagai perusahaan milik negara untuk berpihak kepada rakyatnya, khususnya PMI.

"Saya ingatkan keras dan tegas kepada BPJS, ini perusahaan milik negara. Bagaimana bisa perusahaan milik negara, menghapus beberapa item yang dulu di-cover oleh asuransi. Ini tindakan yang jelas-jelas tidak fair, tidak berpihak kepada rakyatnya sendiri," tegasnya.

Atas apa yang dilakukan oleh BPJS BPJS Ketenagakerjaan, menurut Benny, dirinya akan melayangkan surat kepada Menteri Keuangan untuk mempertimbangkan kembali bekerja sama dengan BPJS BPJS Ketenagakerjaan.

"Kalau ada asuransi lain yang akan memenuhi hak-hak dari pekerja migran Indonesia maka kami akan mempertimbangkan untuk bekerja sama dengan asuransi tersebut. Kami akan meninggalkan BPJS," tutupnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

IPW Dinilai Tidak Netral soal Evaluasi Pelaku Tambang Nikel

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:47

Megawati Kirim Bunga Buat HUT Gerindra sebagai Tanda Persahabatan

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:33

Tiga Petinggi PN Depok dan Dua Pimpinan PT Karabha Digdaya Resmi jadi Tersangka

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:13

Reaksi Menkeu Purbaya Ada Anak Buah Punya Safe House Barang Korupsi

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:37

Gerindra Sebar Bibit Pohon Simbol Keberlanjutan Perjuangan

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:25

Gus Yusuf Kembali ke Dunia Pesantren Usai Mundur dari PKB

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:15

Bahlil Siap Direshuffle Prabowo Asal Ada Syaratnya

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:12

Dasco Jaga Kenegarawanan Prabowo dari Ambisi Jokowi

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:05

PDIP Tak Masalah PAN dan PKB Dukung Prabowo Dua Periode

Jumat, 06 Februari 2026 | 21:53

KPK Dikabarkan Sudah Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok

Jumat, 06 Februari 2026 | 21:29

Selengkapnya