Berita

Suasana di Tugu Proklamasi jelan deklarasi KAMI/RMOL

Publika

Deklarasi Tugu Proklamasi

SELASA, 18 AGUSTUS 2020 | 09:54 WIB

HARI ini 18 Agustus 2020 ada sejarah baru yakni Deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Tugu Proklamasi Jalan Pegangsaan Timur Jakarta.

Waktu menuju deklarasi berjalan. Persiapan telah rampung tinggal pelaksanaan. Peserta deklarasi akan atau telah berdatangan. Siap mengikuti acara pokok pembacaan Maklumat KAMI.

Ini bukan aksi mahasiswa akan tetapi aksi para tokoh dari berbagai elemen baik profesional, ulama, purnawirawan TNI, aktivis pergerakan, serta akademisi.


Sebagian besar dikenal sebagai tokoh-tokoh politik nasional bahkan internasional. Ini fenomena baru terhitung sejak masa Soeharto dulu menjelang kejatuhannya. Peristiwa yang dikenal dengan Petisi 50.

Ada nilai strategis dari Deklarasi "Tugu Proklamasi" ini, yaitu :

Pertama, berhimpun para tokoh dalam wadah koalisi menyatukan kekuatan yang asalnya berceraian. Tokoh-tokoh mana dikenal kritis dan korektif terhadap berbagai kebijakan Pemerintah yang dinilai bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945. Tokoh (political figure) adalah kekuatan infrastruktur politik yang berpengaruh.

Kedua, deklarasi dilaksanakan pada tanggal 18 Agustus 2020 untuk mengenang sekaligus membangun dasar pemberangkatan.

18 Agustus 1945 adalah hari penetapan Pancasila sebagai ideologi negara dan UUD 1945 sebagai konstitusi negara. Semangat KAMI adalah kembali ke landasan Pancasila dan UUD 1945. Bukan yang disimpangkan atau telah diselewengkan.

Ketiga, deklarasi KAMI adalah komitmen awal dan konsolidasi untuk memulai agenda menyelamatkan Indonesia yang hancur dan  tenggelam akibat perilaku penyelenggara negara yang dinilai telah keluar dari rel cita cita mulia berbangsa dan bernegara.

Kondisi ekonomi, sosial, politik dan lainnya yang dirusak oleh kepentingan pragmatik dan koruptif.

Keempat, deklarasi menjadi penyambung aspirasi rakyat yang berkeinginan untuk terjadinya perubahan ekonomi, sosial, dan politik ke arah yang lebih baik. Melepas suasana "terjajah" menjadi lebih merdeka di segala bidang.

Pada usia 75 tahun kemerdekaan. Tugu Proklamasi adalah tempat pernyataan kemerdekaan dan semangat pemindahan segera kekuasaan "dalam tempo yang sesingkat-singkatnya".

Koalisi aksi tentu bukan basa basi. Bukan pula subversi. Ada aksi moral nyata yang ditunggu dalam rangka menyelamatkan bangsa dan negara Indonesia.

KAMI memulai, KAMI mengakhiri, KAMI memulihkan negeri. Para deklarator tentu memiliki spirit perjuangan sebagaimana para pejuang kemerdekaan dahulu, yaitu :

Merdeka atau mati…!

M. Rizal Fadillah
Pemerhati politik dan kebangsaan

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya