Berita

Dialog panel BP2MI, Ketua Umum Himsakati, Tegap Harjadmo (paling kanan)/Net

Politik

Himsataki: PMI Sebagai Pahlawan Devisi Sudah Saatnya Merdeka

SENIN, 17 AGUSTUS 2020 | 14:48 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Harmonisasi Integrasi Mitra Pengusaha Tenaga Kerja Indonesia (Himsataki) setuju dengan padangan bahwa pekerja migran Indonesia (PMI) selaku pahlawan keluarga maupun pahlawan devisa sudah saatnya merdeka.

Demikian disampaikan Ketua Umum Himsataki, Tegap Harjadmo yang mengapresiasi Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani yang sukses menggelar dialog panel dengan tema "Memerdekakan PMI Menuju Indonesia Maju" dalam rangka memperingati HUT ke-75 RI, Minggu (16/8).

Dialog panel BP2MI diikuti Kepala Staf Presiden, Moeldoko yang diwakili oleh Deputi V KSP Jaleswari Pramodhawardhani, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Kepala BP2MI Benny Rhamdani, Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu, Yuda Nugraha, serta Wakil Ketua Komisi IX DPR Emanuel Melkiades Laka Lena.


Tegap Harjadmo menegaskan, dengan lahirnya UU 18/2017 tentang Perlindungan PMI maka kemerdekaan bagi PMI akan terwujud karena di dalam peraturan itu ada tujuh unsur yang bersama-sama harus sinergikan dan dijalankan, baik oleh regulator baik di pemerintahan pusat maupun daerah, serta para pihak terkait.

Tujuh unsur itu adalah, perlindungan hukum bagi PMI di negara penempatan; tata kelola perekrutan calon PMI yang dilaksanakan mulai dari pemerintah desa; perlindungan ekonomi calon PMI, PMI dan purna PMI beserta keluarganya.

Selanjutnya, penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan serta sertifikasi kompetensi PMI; layanan terpadu satu atap (LTSA) penempatan dan perlindungan PMI; tata kelola penempatan dan perlindungan PMI oleh P3MI; dan tata Kelola kepulangan PMI setelah selesai masa kontrak serta yang bermasalah.

Tegap Harjadmo meyakini, apabila tujuh Komponen itu dapat disinergikan dengan baik, terukur dan akutabel maka PMI akan menjadi PMI cerdas dan merdeka.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

IPW Dinilai Tidak Netral soal Evaluasi Pelaku Tambang Nikel

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:47

Megawati Kirim Bunga Buat HUT Gerindra sebagai Tanda Persahabatan

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:33

Tiga Petinggi PN Depok dan Dua Pimpinan PT Karabha Digdaya Resmi jadi Tersangka

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:13

Reaksi Menkeu Purbaya Ada Anak Buah Punya Safe House Barang Korupsi

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:37

Gerindra Sebar Bibit Pohon Simbol Keberlanjutan Perjuangan

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:25

Gus Yusuf Kembali ke Dunia Pesantren Usai Mundur dari PKB

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:15

Bahlil Siap Direshuffle Prabowo Asal Ada Syaratnya

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:12

Dasco Jaga Kenegarawanan Prabowo dari Ambisi Jokowi

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:05

PDIP Tak Masalah PAN dan PKB Dukung Prabowo Dua Periode

Jumat, 06 Februari 2026 | 21:53

KPK Dikabarkan Sudah Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok

Jumat, 06 Februari 2026 | 21:29

Selengkapnya