Berita

Dialog panel BP2MI, Ketua Umum Himsakati, Tegap Harjadmo (paling kanan)/Net

Politik

Himsataki: PMI Sebagai Pahlawan Devisi Sudah Saatnya Merdeka

SENIN, 17 AGUSTUS 2020 | 14:48 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Harmonisasi Integrasi Mitra Pengusaha Tenaga Kerja Indonesia (Himsataki) setuju dengan padangan bahwa pekerja migran Indonesia (PMI) selaku pahlawan keluarga maupun pahlawan devisa sudah saatnya merdeka.

Demikian disampaikan Ketua Umum Himsataki, Tegap Harjadmo yang mengapresiasi Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani yang sukses menggelar dialog panel dengan tema "Memerdekakan PMI Menuju Indonesia Maju" dalam rangka memperingati HUT ke-75 RI, Minggu (16/8).

Dialog panel BP2MI diikuti Kepala Staf Presiden, Moeldoko yang diwakili oleh Deputi V KSP Jaleswari Pramodhawardhani, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Kepala BP2MI Benny Rhamdani, Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu, Yuda Nugraha, serta Wakil Ketua Komisi IX DPR Emanuel Melkiades Laka Lena.


Tegap Harjadmo menegaskan, dengan lahirnya UU 18/2017 tentang Perlindungan PMI maka kemerdekaan bagi PMI akan terwujud karena di dalam peraturan itu ada tujuh unsur yang bersama-sama harus sinergikan dan dijalankan, baik oleh regulator baik di pemerintahan pusat maupun daerah, serta para pihak terkait.

Tujuh unsur itu adalah, perlindungan hukum bagi PMI di negara penempatan; tata kelola perekrutan calon PMI yang dilaksanakan mulai dari pemerintah desa; perlindungan ekonomi calon PMI, PMI dan purna PMI beserta keluarganya.

Selanjutnya, penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan serta sertifikasi kompetensi PMI; layanan terpadu satu atap (LTSA) penempatan dan perlindungan PMI; tata kelola penempatan dan perlindungan PMI oleh P3MI; dan tata Kelola kepulangan PMI setelah selesai masa kontrak serta yang bermasalah.

Tegap Harjadmo meyakini, apabila tujuh Komponen itu dapat disinergikan dengan baik, terukur dan akutabel maka PMI akan menjadi PMI cerdas dan merdeka.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya