Berita

Anggota DPR RI dari Fraksi PAN, Guspardi Gaus/Net

Politik

Guspardi Gaus: Beri Ruang KAMI Untuk Deklarasi Tanpa Ancaman

SENIN, 17 AGUSTUS 2020 | 09:39 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Sejumlah tokoh nasional berencana akan mendeklarasikan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Selasa (18/8). Namun menjelang deklarasi, sejumlah deklarator diduga mendapatkan gangguan bernada ancaman dan teror dari orang tidak dikenal.

Hal itu disampaikan langsung salah satu deklarator KAMI, Prof. Din Syamsuddin saat jumpa pers, di kawasan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Sabtu lalu (15/8).

Anggota DPR RI dari Fraksi PAN, Guspardi Gaus mengatakan, sangat prihatin dan menyayangkan jika benar ada indikasi ancaman atau intimidasi kepada tokoh-tokoh KAMI menjelang acara deklarasi gerakan yang rencananya akan di gelar di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat.


"Seharusnya jangan ada pihak yang coba menghalang-halangi serta melakukan gangguan bernada ancaman atau intimidasi kepada tokoh dan inisiator KAMI. Karena setiap orang maupun kelompok berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat dan hal ini dijamin oleh UUD 1945 dan Deklarasi Universal Hak-hak Asasi Manusia yang merupakan perwujudan demokrasi," ujar Guspardi, Senin (17/8).

Menurutnya, di zaman digitalisasi sekarang ini dengan mudahnya berbagai pihak melakukan tindakan yang tidak rasional dengan memanfaatkan teknologi melakukan ancaman dan teror kepada pihak yang tidak disukainya.

"Pemerintah yang sekarang harus terbebas dari pola lama seperti orde baru yang otororiter dan jangan terjerumus dengan pola Otoritarianisme Baru yang implikasinya akan merugikan pemerintah itu sendiri pada akhirnya," katanya.

Politisi senior PAN asal Sumatera Barat ini berharap agar aparat kepolisian sebagai penegak hukum segera mengusut dan mengungkap pihak mana yang diduga melakukan gangguan dan teror bernada ancaman serta meminta pihak yang melakukan ancaman itu untuk segera berhenti melakukan intimidasi tersebut.

{Langakah ini sebagai bentuk pembuktian perwujudan kebebasan berpendapat, berserikat dan berkumpul adalah hak setiap warga negara yang dijamin oleh undang-undang di Indonesia," demikian Guspardi Gaus.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Sisingamangaraja XII dan Cut Nya Dien Menangis Akibat Kerakusan dan Korupsi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:13

Firman Tendry: Bongkar Rahasia OTT KPK di Pemkab Bekasi!

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:40

Aklamasi, Nasarudin Nakhoda Baru KAUMY

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:23

Bayang-bayang Resesi Global Menghantui Tahun 2026

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:05

Ridwan Kamil dan Gibran, Dua Orang Bermasalah yang Didukung Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:00

Prabowo Harus jadi Antitesa Jokowi jika Mau Dipercaya Rakyat

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:44

Nasarudin Terpilih Aklamasi sebagai Ketum KAUMY Periode 2025-2029

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:15

Pemberantasan Korupsi Cuma Simbolik Berbasis Politik Kekuasaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 21:40

Proyeksi 2026: Rupiah Tertekan, Konsumsi Masyarakat Melemah

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:45

Pertumbuhan Kredit Bank Mandiri Akhir Tahun Menguat, DPK Meningkat

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:28

Selengkapnya