Berita

Anggota DPR RI dari Fraksi PAN, Guspardi Gaus/Net

Politik

Guspardi Gaus: Beri Ruang KAMI Untuk Deklarasi Tanpa Ancaman

SENIN, 17 AGUSTUS 2020 | 09:39 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Sejumlah tokoh nasional berencana akan mendeklarasikan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Selasa (18/8). Namun menjelang deklarasi, sejumlah deklarator diduga mendapatkan gangguan bernada ancaman dan teror dari orang tidak dikenal.

Hal itu disampaikan langsung salah satu deklarator KAMI, Prof. Din Syamsuddin saat jumpa pers, di kawasan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Sabtu lalu (15/8).

Anggota DPR RI dari Fraksi PAN, Guspardi Gaus mengatakan, sangat prihatin dan menyayangkan jika benar ada indikasi ancaman atau intimidasi kepada tokoh-tokoh KAMI menjelang acara deklarasi gerakan yang rencananya akan di gelar di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat.


"Seharusnya jangan ada pihak yang coba menghalang-halangi serta melakukan gangguan bernada ancaman atau intimidasi kepada tokoh dan inisiator KAMI. Karena setiap orang maupun kelompok berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat dan hal ini dijamin oleh UUD 1945 dan Deklarasi Universal Hak-hak Asasi Manusia yang merupakan perwujudan demokrasi," ujar Guspardi, Senin (17/8).

Menurutnya, di zaman digitalisasi sekarang ini dengan mudahnya berbagai pihak melakukan tindakan yang tidak rasional dengan memanfaatkan teknologi melakukan ancaman dan teror kepada pihak yang tidak disukainya.

"Pemerintah yang sekarang harus terbebas dari pola lama seperti orde baru yang otororiter dan jangan terjerumus dengan pola Otoritarianisme Baru yang implikasinya akan merugikan pemerintah itu sendiri pada akhirnya," katanya.

Politisi senior PAN asal Sumatera Barat ini berharap agar aparat kepolisian sebagai penegak hukum segera mengusut dan mengungkap pihak mana yang diduga melakukan gangguan dan teror bernada ancaman serta meminta pihak yang melakukan ancaman itu untuk segera berhenti melakukan intimidasi tersebut.

{Langakah ini sebagai bentuk pembuktian perwujudan kebebasan berpendapat, berserikat dan berkumpul adalah hak setiap warga negara yang dijamin oleh undang-undang di Indonesia," demikian Guspardi Gaus.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

IPW Dinilai Tidak Netral soal Evaluasi Pelaku Tambang Nikel

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:47

Megawati Kirim Bunga Buat HUT Gerindra sebagai Tanda Persahabatan

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:33

Tiga Petinggi PN Depok dan Dua Pimpinan PT Karabha Digdaya Resmi jadi Tersangka

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:13

Reaksi Menkeu Purbaya Ada Anak Buah Punya Safe House Barang Korupsi

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:37

Gerindra Sebar Bibit Pohon Simbol Keberlanjutan Perjuangan

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:25

Gus Yusuf Kembali ke Dunia Pesantren Usai Mundur dari PKB

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:15

Bahlil Siap Direshuffle Prabowo Asal Ada Syaratnya

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:12

Dasco Jaga Kenegarawanan Prabowo dari Ambisi Jokowi

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:05

PDIP Tak Masalah PAN dan PKB Dukung Prabowo Dua Periode

Jumat, 06 Februari 2026 | 21:53

KPK Dikabarkan Sudah Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok

Jumat, 06 Februari 2026 | 21:29

Selengkapnya