Berita

Anggota DPR RI dari Fraksi PAN, Guspardi Gaus/Net

Politik

Guspardi Gaus: Beri Ruang KAMI Untuk Deklarasi Tanpa Ancaman

SENIN, 17 AGUSTUS 2020 | 09:39 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Sejumlah tokoh nasional berencana akan mendeklarasikan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Selasa (18/8). Namun menjelang deklarasi, sejumlah deklarator diduga mendapatkan gangguan bernada ancaman dan teror dari orang tidak dikenal.

Hal itu disampaikan langsung salah satu deklarator KAMI, Prof. Din Syamsuddin saat jumpa pers, di kawasan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Sabtu lalu (15/8).

Anggota DPR RI dari Fraksi PAN, Guspardi Gaus mengatakan, sangat prihatin dan menyayangkan jika benar ada indikasi ancaman atau intimidasi kepada tokoh-tokoh KAMI menjelang acara deklarasi gerakan yang rencananya akan di gelar di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat.

"Seharusnya jangan ada pihak yang coba menghalang-halangi serta melakukan gangguan bernada ancaman atau intimidasi kepada tokoh dan inisiator KAMI. Karena setiap orang maupun kelompok berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat dan hal ini dijamin oleh UUD 1945 dan Deklarasi Universal Hak-hak Asasi Manusia yang merupakan perwujudan demokrasi," ujar Guspardi, Senin (17/8).

Menurutnya, di zaman digitalisasi sekarang ini dengan mudahnya berbagai pihak melakukan tindakan yang tidak rasional dengan memanfaatkan teknologi melakukan ancaman dan teror kepada pihak yang tidak disukainya.

"Pemerintah yang sekarang harus terbebas dari pola lama seperti orde baru yang otororiter dan jangan terjerumus dengan pola Otoritarianisme Baru yang implikasinya akan merugikan pemerintah itu sendiri pada akhirnya," katanya.

Politisi senior PAN asal Sumatera Barat ini berharap agar aparat kepolisian sebagai penegak hukum segera mengusut dan mengungkap pihak mana yang diduga melakukan gangguan dan teror bernada ancaman serta meminta pihak yang melakukan ancaman itu untuk segera berhenti melakukan intimidasi tersebut.

{Langakah ini sebagai bentuk pembuktian perwujudan kebebasan berpendapat, berserikat dan berkumpul adalah hak setiap warga negara yang dijamin oleh undang-undang di Indonesia," demikian Guspardi Gaus.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Terobosan Baru, Jaringan 6G Punya Kecepatan hingga 100 Gbps

Selasa, 07 Mei 2024 | 12:05

172 Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiah Serentak Gelar Aksi Bela Palestina Kutuk Israel

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:54

Usai Terapkan Aturan Baru, Barang Kiriman TKI yang Tertahan di Bea Cukai Bisa Diambil

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:37

MK Dalami Pemecatan 13 Panitia Pemilihan Distrik di Puncak Papua ke Bawaslu dan KPU

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:29

Tentara AS dan Pacarnya Ditahan Otoritas Rusia

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:18

Kuasa Pemohon dan Terkait Sama, Hakim Arsul: Derbi PHPU Seperti MU dan City

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:11

Duet PDIP-PSI Bisa Saja Usung Tri Risma-Grace Natalie di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:56

Bea Cukai Bantah Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:37

Pansel Belum Terbentuk, Yenti: Niat Memperkuat KPK Gak Sih?

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:35

Polri: Gembong Narkoba Fredy Pratama Kehabisan Modal

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:08

Selengkapnya