Berita

Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil/Net

Politik

Aparat Wajib Lindungi KAMI Dari Pengancam Demokrasi

MINGGU, 16 AGUSTUS 2020 | 10:43 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kehadiran Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) seharusnya membuat pemerintah bersyukur karena masih ada kelompok yang peduli pada bangsa meski tidak di lingkar kekuasaan.

Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil mengatakan bahwa pemerintah juga wajib melindungi gerakan yang akan dideklarasikan Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin dan kawan-kawan pada 18 Agustus mendatang itu.

“Baguslah ada KAMI itu. Justru pemerintah harus berterima kasih dengan tokoh-tokoh ini yang masih peduli,” katanya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (16/8).


Legislator dari Fraksi PKS ini mengatakan, seharusnya KAMI dilindungi oleh aparat penegak hukum jika terjadi ancaman terhadap mereka, sebagaimana pernah disampaikan oleh Din Syamsuddin. Apalagi, sambung Nasir, organisasi ini berdiri semata-mata untuk membangun demokrasi Indonesia.

“Aparat penegak hukum wajib melindungi mereka dari siapapun yang mau mengancam demokrasi. Jadi, kalau dengar ada ancaman-ancaman yang dialamatkan kepada mereka, maka aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian harus sigap untuk melindungi,” katanya.

Bagi politisi asal Aceh ini, perlindungan kepada anggota KAMI sama saja melindungi demokrasi di Indonesia. Artinya, pihak-pihak yang mengancam KAMI sejatinya adalah pengancam demokrasi yang sesungguhnya.

“Melindungi mereka itu sama saja melindungi demokrasi. Justru yang mengancam mereka itu yang mengancam demokrasi. Jadi, demokrasi dalam ancaman, kalau ada ancaman-ancaman yang dialamatkan ke mereka,” demikian Nasir Djamil.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya