Berita

Presiden RI Joko Widodo/Rep

Politik

Defisit APBN 2021 Diperkirakan Rp 971,2 Triliun, Ini Yang Akan Dilakukan Presiden Jokowi

JUMAT, 14 AGUSTUS 2020 | 16:00 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Presiden Joko Widodo menyampaikan defisit APBN tahun 2021 berada di kisaran Rp. 971,2 triliun, atau setara 5,5 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

"Pada masa transisi R-APBN tahun 2021 dengan rencana pendapatan negara Rp 1.776,4 triliun dan belanja negara Rp 2.747,5 triliun, maka defisit anggaran diperkirakan mencapai Rp 971,2 triliun atau setara 5,5 persen dari PDB," ujar kepala negara dalam memberikan pidato kenegaraan nota keuangan pemerintah, di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8).

Presiden Jokowi berjanji defisit anggaran tahun 2021 akan dibiayai dengan memanfaatkan sumber-sumber pembiayaan yang aman dan dikelola secara hati-hati.


Adapun untuk pembiayaan utang, akan dilaksanakan secara responsif mendukung kebijakan countercyclical dan akselerasi pemulihan sosial ekonomi.

"Pengelolaan utang yang hati-hati selalu dijaga pemerintah secara konsisten. Pembiayaan defisit R-APBN tahun 2021 akan dilakukan melalui kerja sama dengan otoritas moneter, dengan tetap menjaga prinsip disiplin fiskal dan disiplin kebijakan moneter, serta menjaga integritas, kredibilitas, dan kepercayaan pasar surat berharga pemerintah," katanya.

Pemerintah, lanjut Presiden Jokowi, akan berkomitmen dalam menjaga keberlanjutan fiskal dilakukan agar tingkat utang tetap dalam batas yang terkendali.

"Pemerintah terus meningkatkan efisiensi biaya utang melalui pendalaman pasar, perluasan basis investor, penyempurnaan infrastruktur pasar surat berharga negara (SBN), diversifikasi, dan mendorong penerbitan obligasi/sukuk daerah," ujarnya.

Dari segi pembiayaan investasi juga akan dilakukan pemerintah di tahun 2021 dengan anggaran sekitar Rp 169,1 triliun. Pendanaan tersebut direncanakan akan digunakan untuk empat sektor.

"Pertama, pembiayaan pendidikan untuk menjamin keberlangsungan program pendidikan bagi generasi berikutnya sebagai bentuk pertanggungjawaban antar-generasi; Kedua, pemberdayaan UMKM dan usaha mikro guna mengakselerasi pengentasan kemiskinan; Ketiga, mengakselerasi pembangunan infrastruktur sarana dan prasarana transportasi, permukiman, serta ketahanan energi," ucapnya.

"Keempat, mendorong program ekspor nasional melalui penguatan daya saing barang dan jasa dalam negeri di pasar internasional," tandas Presiden Joko Widodo menambahkan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya