Berita

Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PPP, Achmad Baidowi/Net

Politik

Minimalis, Bantuan Rp 600 Ribu Kepada Pekerja Belum Cukup Dongkrak Daya Beli

JUMAT, 14 AGUSTUS 2020 | 08:37 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan mengeluarkan program pemberian dana subsidi kepada pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta. Mereka akan mendapatkan bantuan Rp 600 ribu per bulan terhitung sejak September hingga Desember 2020.

Bantuan tunai berupa subsidi gaji ini diberikan untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan mendongkrak pertumbuhan ekonomi di kuartal ketiga dan keempat.

Namun demikian, anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PPP, Achmad Baidowi, berpandangan bantuan tersebut tidak cukup untuk menggenjot daya beli masyarakat.

“Dengan besaran (subsidi) yang minimalis tersebut sukar untuk mendongkrak konsumsi agregat dan pertumbuhan ekonomi. Belum lagi persoalan administrasi yang tentunya memerlukan waktu untuk mengeksekusinya,” kata Awiek, sapaan akrabnya, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (14/8).

Sekretaris Fraksi PPP DPR RI ini menambahkan, pemerintah seharusnya membuat sebuah regulasi atau kebijakan yang bisa langsung dieksekusi, bukan yang tidak jelas mekanismenya.

“Oleh karena itu pilihan kebijakan yang diambil oleh pemerintah hendaknya yang sudah jelas mekanismenya dan bisa langsung dieksekusi. Misalnya meningkatkan pendapatan tidak kena pajak atau PTKP untuk mendorong konsumsi dan meningkatkan daya beli rakyat,” bebernya.

Awiek melihat kebijakan dan langkah-langkah yang akan diambil pemerintah masih akan menemui kendala. Sehingga pada kuartal ketiga nanti pertumbuhan ekonomi masih mengalami kontraksi sebesar 2 sampai 3 persen.

“Jika eksekusi kebijakan mengalami hambatan yang dapat mengakibatkan dampak kebijakan juga terhambat, maka kemungkinan kontraksi bisa lebih dalam lagi,” tandasnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

SPS Aceh Dinobatkan sebagai SPS Provinsi Terbaik 2024

Rabu, 01 Mei 2024 | 05:53

Hari Ini Nasdem Muara Enim Buka Penjaringan Balon Bupati dan Wabup

Rabu, 01 Mei 2024 | 05:36

Prof Sugianto Janjikan Netralitas ASN pada Pilkada 2024 kalau Ditunjuk jadi Pj Bupati

Rabu, 01 Mei 2024 | 05:14

Teriakan "Ijeck Gubernur" Menggema di Syukuran Kosgoro 1957 Sumut

Rabu, 01 Mei 2024 | 04:58

Dihiasi 2 Penalti, Bayern Vs Madrid Berakhir 2-2

Rabu, 01 Mei 2024 | 04:46

Dai Kondang Ustaz Das'ad Latif Masuk Daftar Kandidat Nasdem untuk Pilwalkot Makassar

Rabu, 01 Mei 2024 | 04:22

Jelang Pilkada, Pj Gubernur Jabar Minta Seluruh ASN Jaga Netralitas

Rabu, 01 Mei 2024 | 03:58

Ekonomi Pakistan Semakin Buruk

Rabu, 01 Mei 2024 | 03:37

Kader PKB Daftar sebagai Bacabup Aceh Besar lewat Demokrat

Rabu, 01 Mei 2024 | 03:29

Ngaku Punya Program Palembang Bebas Banjir, Firmansyah Hadi Daftar di PDIP

Rabu, 01 Mei 2024 | 02:31

Selengkapnya