Berita

Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid/Net

Politik

HNW Usul MPR Bentuk Mahkamah Kehormatan Majelis

KAMIS, 13 AGUSTUS 2020 | 10:56 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid mengusulkan agar MPR membentuk Mahkamah Kehormatan MPR RI.

Hal itu, didorong karena MPR sebagai lembaga yang sudah membuat TAP MPR RI tentang etika kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Agar juga serius merealisasikan ketentuan soal etika tersebut, melalui pembentukan Mahkamah Kehormatan Majelis. Pembentukan mahkamah ini juga sebagai respons kongkrit atas kesepakatan MPR dengan KY dan DKPP yang akan menyelenggarakan Konvensi Nasional ke II tentang etika kehidupan berbangsa dan bernegara," ujar HNW kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (13/8).


HNW menjelaskan MPR sejak tahun 2001 merupakan lembaga tinggi negara yang telah membuat TAP MPR tentang etika kehidupan berbangsa dan bernegara. Seharusnya memiliki dewan kehormatan untuk menjaga etika MPR.

"Karena DPR dan DPD, dua lembaga legislatif yang lain, malah sudah membentuknya. DPR mempunyai Mahkamah Kehormatan Dewan, dan DPD mempunyai Dewan Kehormatan Dewan (DBD). Karenanya seharusnyalah bila MPR RI segera membentuk lembaga sejenis, misalnya dengan nama Mahkamah Kehormatan Majelis (MKM)," katanya.

HNW tidak menutup mata semua anggota MPR merupakan anggota DPR dan DPD. Namun, MPR memiliki kegiatan yang khas dan diikuti oleh anggota MPR yang tidak ada di DPR.

"Misalnya, kegiatan terkait Sosialisasi 4 Pilar MPR, kegiatan di badan-badan MPR, serta kegiatan terkait pelaksanaan hak MPR dan anggota MPR terkait pengkajian, pelaksanaan, perubahan terhdadap UUD, tata tertib MPR dan lain-lain," tuturnya.

Dengan pembentukan mahkamah tersebut, lanjut HNW, MPR menghadirkan komitmen lebih kuat untuk melaksanakan berbagai ketentuan hukum yang dibuatnya sendiri, menegakkan kehormatan dan keluhuran martabat MPR sebagai lembaga pemusyawaratan rakyat, dan marwah pimpinan serta anggotanya juga lembaga MPR itu sendiri.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya