Berita

Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid/Net

Politik

HNW Usul MPR Bentuk Mahkamah Kehormatan Majelis

KAMIS, 13 AGUSTUS 2020 | 10:56 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid mengusulkan agar MPR membentuk Mahkamah Kehormatan MPR RI.

Hal itu, didorong karena MPR sebagai lembaga yang sudah membuat TAP MPR RI tentang etika kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Agar juga serius merealisasikan ketentuan soal etika tersebut, melalui pembentukan Mahkamah Kehormatan Majelis. Pembentukan mahkamah ini juga sebagai respons kongkrit atas kesepakatan MPR dengan KY dan DKPP yang akan menyelenggarakan Konvensi Nasional ke II tentang etika kehidupan berbangsa dan bernegara," ujar HNW kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (13/8).


HNW menjelaskan MPR sejak tahun 2001 merupakan lembaga tinggi negara yang telah membuat TAP MPR tentang etika kehidupan berbangsa dan bernegara. Seharusnya memiliki dewan kehormatan untuk menjaga etika MPR.

"Karena DPR dan DPD, dua lembaga legislatif yang lain, malah sudah membentuknya. DPR mempunyai Mahkamah Kehormatan Dewan, dan DPD mempunyai Dewan Kehormatan Dewan (DBD). Karenanya seharusnyalah bila MPR RI segera membentuk lembaga sejenis, misalnya dengan nama Mahkamah Kehormatan Majelis (MKM)," katanya.

HNW tidak menutup mata semua anggota MPR merupakan anggota DPR dan DPD. Namun, MPR memiliki kegiatan yang khas dan diikuti oleh anggota MPR yang tidak ada di DPR.

"Misalnya, kegiatan terkait Sosialisasi 4 Pilar MPR, kegiatan di badan-badan MPR, serta kegiatan terkait pelaksanaan hak MPR dan anggota MPR terkait pengkajian, pelaksanaan, perubahan terhdadap UUD, tata tertib MPR dan lain-lain," tuturnya.

Dengan pembentukan mahkamah tersebut, lanjut HNW, MPR menghadirkan komitmen lebih kuat untuk melaksanakan berbagai ketentuan hukum yang dibuatnya sendiri, menegakkan kehormatan dan keluhuran martabat MPR sebagai lembaga pemusyawaratan rakyat, dan marwah pimpinan serta anggotanya juga lembaga MPR itu sendiri.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Harga Emas Dunia Terkoreksi Saat Ultimatum Trump Dekati Tenggat

Senin, 06 April 2026 | 08:19

Krisis Global Memanas, Industri Air Minum Tercekik Lonjakan Harga Kemasan

Senin, 06 April 2026 | 08:06

Sektor Bisnis Arab Saudi Terpukul, Pertama Kalinya dalam 6 Tahun

Senin, 06 April 2026 | 08:00

Trump Ancam Ciptakan Neraka untuk Iran jika Selat Hormuz Tak Dibuka

Senin, 06 April 2026 | 07:48

AS Berhasil Selamatkan Pilot Jet Tempur F-15 di Pegunungan Iran

Senin, 06 April 2026 | 07:36

Strategi WFH di Berbagai Negara Demi Efisiensi Energi

Senin, 06 April 2026 | 07:21

Cadangan Pangan Pemerintah Capai Level Tertinggi, Aman hingga Tahun Depan

Senin, 06 April 2026 | 07:06

Daya Kritis PBNU ke Pemerintah Makin Melempem

Senin, 06 April 2026 | 06:32

Amerika Negara dengan Ideologi Kapitalisme Menindas

Senin, 06 April 2026 | 06:12

Isu Pemakzulan Prabowo Belum Padam Total

Senin, 06 April 2026 | 06:07

Selengkapnya