Berita

Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid/Net

Politik

HNW Usul MPR Bentuk Mahkamah Kehormatan Majelis

KAMIS, 13 AGUSTUS 2020 | 10:56 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid mengusulkan agar MPR membentuk Mahkamah Kehormatan MPR RI.

Hal itu, didorong karena MPR sebagai lembaga yang sudah membuat TAP MPR RI tentang etika kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Agar juga serius merealisasikan ketentuan soal etika tersebut, melalui pembentukan Mahkamah Kehormatan Majelis. Pembentukan mahkamah ini juga sebagai respons kongkrit atas kesepakatan MPR dengan KY dan DKPP yang akan menyelenggarakan Konvensi Nasional ke II tentang etika kehidupan berbangsa dan bernegara," ujar HNW kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (13/8).


HNW menjelaskan MPR sejak tahun 2001 merupakan lembaga tinggi negara yang telah membuat TAP MPR tentang etika kehidupan berbangsa dan bernegara. Seharusnya memiliki dewan kehormatan untuk menjaga etika MPR.

"Karena DPR dan DPD, dua lembaga legislatif yang lain, malah sudah membentuknya. DPR mempunyai Mahkamah Kehormatan Dewan, dan DPD mempunyai Dewan Kehormatan Dewan (DBD). Karenanya seharusnyalah bila MPR RI segera membentuk lembaga sejenis, misalnya dengan nama Mahkamah Kehormatan Majelis (MKM)," katanya.

HNW tidak menutup mata semua anggota MPR merupakan anggota DPR dan DPD. Namun, MPR memiliki kegiatan yang khas dan diikuti oleh anggota MPR yang tidak ada di DPR.

"Misalnya, kegiatan terkait Sosialisasi 4 Pilar MPR, kegiatan di badan-badan MPR, serta kegiatan terkait pelaksanaan hak MPR dan anggota MPR terkait pengkajian, pelaksanaan, perubahan terhdadap UUD, tata tertib MPR dan lain-lain," tuturnya.

Dengan pembentukan mahkamah tersebut, lanjut HNW, MPR menghadirkan komitmen lebih kuat untuk melaksanakan berbagai ketentuan hukum yang dibuatnya sendiri, menegakkan kehormatan dan keluhuran martabat MPR sebagai lembaga pemusyawaratan rakyat, dan marwah pimpinan serta anggotanya juga lembaga MPR itu sendiri.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

IPW Dinilai Tidak Netral soal Evaluasi Pelaku Tambang Nikel

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:47

Megawati Kirim Bunga Buat HUT Gerindra sebagai Tanda Persahabatan

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:33

Tiga Petinggi PN Depok dan Dua Pimpinan PT Karabha Digdaya Resmi jadi Tersangka

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:13

Reaksi Menkeu Purbaya Ada Anak Buah Punya Safe House Barang Korupsi

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:37

Gerindra Sebar Bibit Pohon Simbol Keberlanjutan Perjuangan

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:25

Gus Yusuf Kembali ke Dunia Pesantren Usai Mundur dari PKB

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:15

Bahlil Siap Direshuffle Prabowo Asal Ada Syaratnya

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:12

Dasco Jaga Kenegarawanan Prabowo dari Ambisi Jokowi

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:05

PDIP Tak Masalah PAN dan PKB Dukung Prabowo Dua Periode

Jumat, 06 Februari 2026 | 21:53

KPK Dikabarkan Sudah Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok

Jumat, 06 Februari 2026 | 21:29

Selengkapnya