Berita

Bendera Malaysia/Net

Dunia

Manager Perusahaan Furnitur Bersama Staf Ditangkap Karena Pasang Bendera Malaysia Secara Terbalik

RABU, 12 AGUSTUS 2020 | 17:08 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Polisi telah menangkap empat orang, termasuk seorang warga negara Bangladesh, di sebuah pabrik di kawasan industri Tebrau karena memasang Jalur Gemilang (Bendera Malaysia) dan bendera negara bagian Johor secara terbalik.

Kepala polisi negara bagian Datuk Ayob Khan Mydin Pitchay mengatakan keempat tersangka itu berusia antara 23 dan 56 tahun. Mereka ditangkap setelah dua laporan polisi diajukan di kantor polisi Bandar Dato 'Onn.

Dia mengatakan awalnya tim polisi pergi untuk memeriksa sebuah pabrik furnitur yang telah beroperasi selama delapan tahun itu untuk memastikan bahwa kedua bendera dikibarkan terbalik.


Setelah terbuti polisi kemudian menahan manajer, dua staf dan warga negara Bangladesh untuk diinterogasi.

Dia mengatakan pihak mana pun yang melakukan pelanggaran dapat diselidiki berdasarkan Bagian 504 KUHP yang dapat dipenjara selama dua tahun jika terbukti bersalah atau didenda atau keduanya. Demikian pula, katanya, dapat diperiksa berdasarkan Pasal 14 UU Pelanggaran Ringan 1955 yang dapat didenda 1000 RM jika terbukti bersalah.

“Polisi Johor tidak akan mengambil alasan untuk ini. Malaysia telah mencapai kemerdekaan 63 tahun yang lalu, namun masih ada orang yang masih melakukan ini (salah mengibarkan bendera)?” katanya.

Sebelumnya, kejadian serupa juga terjadi pada 4 Agustus lalu di sebuah sekolah di wilayah Kluang.

Pihak sekolah mengatakan insiden pemasangan bendera terbalik itu karena salah satu stafnya keliru dan 'tidak sadar' sebelum Kapolsek Kluang, Asisten Komisaris Mohd Abduh Ismail turun untuk menyelidiki dan memberi nasehat, namun tidak ada tindakan yang diambil, seperti dikutip dari SH, Rabu (12/8).

Mengomentari lebih lanjut, Ayob Khan mengatakan, isu tersebut sensitif karena menyangkut kedaulatan suatu negara dan tidak boleh dianggap enteng.

"Kalau ini terjadi lagi, kami akan kejar siapa pun yang bertanggung jawab," katanya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

DPR Dukung Pasutri Gugat Aturan Kuota Internet Hangus ke MK

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:51

Partai Masyumi: Integritas Lemah Suburkan Politik Ijon

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:28

Celios Usulkan Efisiensi Cegah APBN 2026 Babak Belur

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:09

Turkmenistan Legalkan Kripto Demi Sokong Ekonomi

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:39

Indonesia Kehilangan Peradaban

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:18

Presiden Prabowo Diminta Masifkan Pendidikan Anti Suap

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:11

Jalan dan Jembatan Nasional di 3 Provinsi Sumatera Rampung 100 Persen

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:55

Demokrat: Diam Terhadap Fitnah Bisa Dianggap Pembenaran

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:42

China Hentikan One Child Policy, Kini Kejar Angka Kelahiran

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:44

Ide Koalisi Permanen Pernah Gagal di Era Jokowi

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:22

Selengkapnya