Berita

Bendera Malaysia/Net

Dunia

Manager Perusahaan Furnitur Bersama Staf Ditangkap Karena Pasang Bendera Malaysia Secara Terbalik

RABU, 12 AGUSTUS 2020 | 17:08 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Polisi telah menangkap empat orang, termasuk seorang warga negara Bangladesh, di sebuah pabrik di kawasan industri Tebrau karena memasang Jalur Gemilang (Bendera Malaysia) dan bendera negara bagian Johor secara terbalik.

Kepala polisi negara bagian Datuk Ayob Khan Mydin Pitchay mengatakan keempat tersangka itu berusia antara 23 dan 56 tahun. Mereka ditangkap setelah dua laporan polisi diajukan di kantor polisi Bandar Dato 'Onn.

Dia mengatakan awalnya tim polisi pergi untuk memeriksa sebuah pabrik furnitur yang telah beroperasi selama delapan tahun itu untuk memastikan bahwa kedua bendera dikibarkan terbalik.


Setelah terbuti polisi kemudian menahan manajer, dua staf dan warga negara Bangladesh untuk diinterogasi.

Dia mengatakan pihak mana pun yang melakukan pelanggaran dapat diselidiki berdasarkan Bagian 504 KUHP yang dapat dipenjara selama dua tahun jika terbukti bersalah atau didenda atau keduanya. Demikian pula, katanya, dapat diperiksa berdasarkan Pasal 14 UU Pelanggaran Ringan 1955 yang dapat didenda 1000 RM jika terbukti bersalah.

“Polisi Johor tidak akan mengambil alasan untuk ini. Malaysia telah mencapai kemerdekaan 63 tahun yang lalu, namun masih ada orang yang masih melakukan ini (salah mengibarkan bendera)?” katanya.

Sebelumnya, kejadian serupa juga terjadi pada 4 Agustus lalu di sebuah sekolah di wilayah Kluang.

Pihak sekolah mengatakan insiden pemasangan bendera terbalik itu karena salah satu stafnya keliru dan 'tidak sadar' sebelum Kapolsek Kluang, Asisten Komisaris Mohd Abduh Ismail turun untuk menyelidiki dan memberi nasehat, namun tidak ada tindakan yang diambil, seperti dikutip dari SH, Rabu (12/8).

Mengomentari lebih lanjut, Ayob Khan mengatakan, isu tersebut sensitif karena menyangkut kedaulatan suatu negara dan tidak boleh dianggap enteng.

"Kalau ini terjadi lagi, kami akan kejar siapa pun yang bertanggung jawab," katanya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

UPDATE

Dua Nama Hilang dari Daftar Calon BPK

Kamis, 10 September 2026 | 00:17

UAG Perkuat Sekolah Rakyat dan Talenta Halal Nasional

Kamis, 10 September 2026 | 00:06

Langkah Berani Gubernur Sultra Tertibkan Aset Usik Zona Nyaman Oknum Tertentu

Rabu, 09 September 2026 | 23:52

DPRD DKI Dukung Perluas Program Pendidikan bagi Santri Perkotaan

Rabu, 09 September 2026 | 23:32

Salat Istisqa Digelar di Lahat, Bursah Zarnubi Mohon Hujan segera Turun Merata

Rabu, 09 September 2026 | 23:22

DPR Dorong Pembangunan dari Desa Lewat Rakernas AKSI

Rabu, 09 September 2026 | 23:20

Rosan Roeslani Masuk Dua Besar Menteri Berkinerja Terbaik

Rabu, 09 September 2026 | 23:00

DPR: Kalau Ada Laporan Masyarakat, Polri Tak Perlu Ragu

Rabu, 09 September 2026 | 22:59

Jangan Sampai Indonesia jadi Sasaran Empuk Jaringan Narkoba Internasional

Rabu, 09 September 2026 | 22:45

Mantan Napi KDRT Diduga Kriminalisasi Istri Lewat Kesaksian Palsu ART

Rabu, 09 September 2026 | 22:31

Selengkapnya