Berita

Bendera Malaysia/Net

Dunia

Manager Perusahaan Furnitur Bersama Staf Ditangkap Karena Pasang Bendera Malaysia Secara Terbalik

RABU, 12 AGUSTUS 2020 | 17:08 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Polisi telah menangkap empat orang, termasuk seorang warga negara Bangladesh, di sebuah pabrik di kawasan industri Tebrau karena memasang Jalur Gemilang (Bendera Malaysia) dan bendera negara bagian Johor secara terbalik.

Kepala polisi negara bagian Datuk Ayob Khan Mydin Pitchay mengatakan keempat tersangka itu berusia antara 23 dan 56 tahun. Mereka ditangkap setelah dua laporan polisi diajukan di kantor polisi Bandar Dato 'Onn.

Dia mengatakan awalnya tim polisi pergi untuk memeriksa sebuah pabrik furnitur yang telah beroperasi selama delapan tahun itu untuk memastikan bahwa kedua bendera dikibarkan terbalik.


Setelah terbuti polisi kemudian menahan manajer, dua staf dan warga negara Bangladesh untuk diinterogasi.

Dia mengatakan pihak mana pun yang melakukan pelanggaran dapat diselidiki berdasarkan Bagian 504 KUHP yang dapat dipenjara selama dua tahun jika terbukti bersalah atau didenda atau keduanya. Demikian pula, katanya, dapat diperiksa berdasarkan Pasal 14 UU Pelanggaran Ringan 1955 yang dapat didenda 1000 RM jika terbukti bersalah.

“Polisi Johor tidak akan mengambil alasan untuk ini. Malaysia telah mencapai kemerdekaan 63 tahun yang lalu, namun masih ada orang yang masih melakukan ini (salah mengibarkan bendera)?” katanya.

Sebelumnya, kejadian serupa juga terjadi pada 4 Agustus lalu di sebuah sekolah di wilayah Kluang.

Pihak sekolah mengatakan insiden pemasangan bendera terbalik itu karena salah satu stafnya keliru dan 'tidak sadar' sebelum Kapolsek Kluang, Asisten Komisaris Mohd Abduh Ismail turun untuk menyelidiki dan memberi nasehat, namun tidak ada tindakan yang diambil, seperti dikutip dari SH, Rabu (12/8).

Mengomentari lebih lanjut, Ayob Khan mengatakan, isu tersebut sensitif karena menyangkut kedaulatan suatu negara dan tidak boleh dianggap enteng.

"Kalau ini terjadi lagi, kami akan kejar siapa pun yang bertanggung jawab," katanya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya