Berita

Veronica Koman/Net

Politik

Komisi X: Veronica Harus Harus Penuhi Prasyarat Selesai Studi Bekerja Di Indonesia

RABU, 12 AGUSTUS 2020 | 15:14 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Komisi X DPR RI beri perhatian serius pada keputusan pemerintah yang meminta Veronika Coman mengembalikan dana beasiswa LPDP yang pernah dia terima.

Anggota Komisi X DPR RI Andreas Hugo Pareira menyebutkan, dana senilai Rp 774 miliar itu diminta kembali diduga kuat karena aksi kritik Venonica yang menyebabkan kegaduhan.

Menurutnya, kegaduhan itu lantaran Veronica aktif menyuarakan perihal pembebasan rakyat Papua yang menuai kontroversi.

“Iya, kasus Veronica Koman menyangkut dua pertanggung jawaban terhadap biaya beasiswa LPDP yang sudah dikeluarkan negara melalui Kemkeu RI, dan yang kedua menyamgkut aktivitas "pembelaan" HAM menurut Veronika yang berimplikasi keamanan di Papua menurut pihak keamanan,” kata Andreas kepada wartawan, Rabu (12/8).

“Karena ini persoalan dalam negeri Indonesia, seharusnya Veronika Koman pun menghadapi konsukuensinya di dalam negeri,” paparnya.

Politis PDIP ini mendorong Veronica Koman dapat kembali ke Indonesia dan mempertanggungjawabkan apa yang telah diperbuatnya perihal persoalan Papua.

“Iya dong. Dia WNI, dia dapat beasiswa dari Pemerintah Indonesia dengan konsekuensinya, dia juga melalukukan perbuatan di Indonesia, yang harus berani bertanggung jawab atas perbuatannya,” katanya.

“Negara Indonesia, negara Indonesia yang demokratis dengan penegakan hukum dan penghormatan terhadap HAM,” imbuhnya.

Sebagai penerima beasiswa LPDP dari pemerintah Indonesia dan telah menyelesaikan studinya di luar negeri. Seharusnya, Veronica mengabdi di negaranya sendiri bukan menjadi seseorang yang menuai kontroversi perihal pernyatannya soal Papua.

“Sekarang sebagai bekas penerima beasiswa yang telah menyelesaikan studi, adalah kewajibannya untuk memenuhi persyaratan sebagai penerima beasiswa untuk bekerja di Indonesia,” tutupnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya