Berita

Bung Hatta/Net

Publika

Refleksi Milad Bung Hatta Ke-118, 12 Agustus 1902

RABU, 12 AGUSTUS 2020 | 08:23 WIB

“DAULAT tuanku (radja) mesti diganti dengan daulat rakjat! Tidak lagi seorang bangsawan, bukan pula seorang tuanku, melainkan rakjat sendiri jang radja atas nasibnja”. (Mohammad Hatta, Kumpulan Karangan, 1953, h. 75).

Mohammad Hatta lahir di Bukittinggi 12 Agustus 1902, di tengah kecamuk imprealisme kolonial. Keprihatinan terhadap nasib rakyat yang terus tertindas dan miskin, memantik  Hatta untuk bangkit, melawan.

Tatkala Hatta berusia enam tahun, praktik ketidakadilan dan ekspolitasi terlihat kasat mata. Hatta melihat, bagaimana keluarganya ditahan dan diangkut kereta ke Padang, kemudian disiksa tanpa jelas latar kesalahannya. Selain itu, praktik pemungutan pajak yang berlebihan terus membebani nasib rakyat.


Beranjak dari keprihatinan dan penderitaan rakyat itu, api nasionalisme Hatta terbakar. Tatkala melanjutkan studinya di Jakarta, Hatta kemudian mulai aktif di berbagai organisasi perjuangan. Dan sejak 1921, dia belajar di Belanda. Justru di Belanda, Hatta aktif di organisasi politik memperjuangkan nasib rakyat di Tanah Air.

Hatta mendeskripsikan struktur perekonomian Indonesia masa kolonial; ”...golongan atas ialah perekonomian kulit putih terutama bangsa Belanda ...Lapis ekonomi kedua yang menjadi perantara dan hubungan dengan masyarakat Indonesia berada kira-kira 90 persen di tangan orang Cihna dan orang Asia lainnya. Orang Indonesia yang dapat dimasukkan ke dalam lapis kedua ini paling banyak mengisi 10 persen dari lapis itu ... Lapis ketiga ialah perekonomian yang segala kecil; pertanian kecil, pertukangan kecil, perdagangan kecil dan lain-lain, itulah daerah ekonomi bangsa Indonesia. Pun pekerja segala kecil, kuli, buruh kecil dan pegawai kecil diambil dari dalam masyarakat Indonesia ini” (Hatta, 1985: 81).

Struktur itu hingga detik ini, belum berubah. Di tengah bergulirnya ”demokrasi politik”, partisipasi politik rakyat semakin terbuka, proses eksploitasi rakyat untuk kepentingan struktur lapisan atas terus berlanjut. Kondisi inilah yang disebut disarticulated socio-economic structure (Frank, 1972) dan backwash effect (Myrdal, 1973). Konsekuensinya, kesenjangan kian menganga.

Mengonfirmasi kondisi dipaparkan Hatta, menjadi jelas gagasan demokrasi ekonomi Hatta masih jauh ”panggang dari api”. Secara imperatif, Pancasila dan UUD 1945 yang diakui sebagai dasar negara wajib dilaksanakan sebagai raison d’etre demokrasi ekonomi.

Dalam demokrasi ekonomi rakyat yang berdaulat. Kata Hatta, rakyat itu jantung hati bangsa. Dan rakyat itulah yang menjadi ukuran tinggi derajat kita. Dengan rakyat itu kita akan naik dan dengan rakyat kita akan turun.

Namun, kondisi ekonomi rakyat belum mampu bangkit dari keterpurukan, bahkan semakin sengsara. Dominasi penguasaan aset, jaringan dan informasi oleh pemilik modal kurang memberi ruang dan akses bagi tumbuh dan berkembangnya pelaku ekonomi rakyat.

Para pemiliki modal hanya menjadikan ekonomi rakyat sebagai obyek charity, belum ikhlas membangun kebersamaan dan persaudaraan, seperti yang diwantikan Bung Hatta. Demikian juga pemerintah, kebijakan pemihakan ekonomi rakyat baru sebatas ”proyek kemiskinan”.

Jelang ekonomi nasional memasuki pintu gerbang resesi saat ini, bahkan bisa jadi masuk dalam jebakan the great depression, ekonomi rakyat akan menjadi tulang punggung. Rakyat kembali akan ”dijual” sebagai sumber produksi. Dikorbankan untuk meningkatkan daya belinya melalui pelbagai fasilitas stimulasi ekonomi, agar ekonomi nasional tidak terkontraksi berulang-ulang.

Kelihatannya, ekonomi rakyat ditengok kembali jika ekonomi nasional terpuruk, itupun fasilitasi stimulasi itu tetap dikangkangi pemilik modal raksasa agar koridor ekonomi rakyat  berjalan sesuai keinginan politik dari pemilik modal yang bersekongkol dengan oligarki politisi.

Mukhaer Pakkanna
Rektor ITB Ahmad Dahlan Jakarta

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya