Berita

Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti/Net

Hukum

Kompolnas Dorong Polri Ringkus Pelaku Utama Dugaan Pemalsuan Label SNI

RABU, 12 AGUSTUS 2020 | 04:42 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kasus dugaan pemalsuan label Standar Nasional Indonesia (SNI) yang berpotensi merugikan negara senilai Rp 2,7 triliun disoroti Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti menyampaikan, kasus tersebut harus menjadi perhatian penting pihak penyidik kepolisian.

“Pada prinsipnya semua laporan kepada polisi harus ditindaklanjuti,” ujar Poengky kepada wartawan, Selasa (11/8).


Dia menerangkan, laporan kasus dugaan pemalsuan label SNI produk besi siku telah dilakukan pada Juni 2020 dan telah ada pasal-pasal yang diterapkan. Penyidik pun telah mengamankan sejumlah tersangka, namun pelaku utamanya diduga masih berkeliran bebas.

Terkait hal tersebut, Poengky berharap penyidik dapat segera menangkap seluruh pelaku yang terlibat dalam dugaan pemalsuan label SNI tanpa pandang bulu.

"Karena kasus ini melibatkan komplotan, maka diharapkan penyidik dapat segera menangkap main perpetrator-nya (pelaku utama). Jangan sampai melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan melakukan kejahatan lagi,” tegasnya.

Sebelumnya, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane juga mempertanyakan sikap kepolisian yang dinilai tidak transparan menangani kasus dugaan pemalsuan label SNI dalam produk besi siku.

Menurut Neta, kasus ini perlu mendapat perhatian serius karena praktik pemalsuan ini berpotensi merugikan negara sebesar Rp 2,7 triliun serta merugikan kepentingan masyarakat luas.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

IPW Dinilai Tidak Netral soal Evaluasi Pelaku Tambang Nikel

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:47

Megawati Kirim Bunga Buat HUT Gerindra sebagai Tanda Persahabatan

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:33

Tiga Petinggi PN Depok dan Dua Pimpinan PT Karabha Digdaya Resmi jadi Tersangka

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:13

Reaksi Menkeu Purbaya Ada Anak Buah Punya Safe House Barang Korupsi

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:37

Gerindra Sebar Bibit Pohon Simbol Keberlanjutan Perjuangan

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:25

Gus Yusuf Kembali ke Dunia Pesantren Usai Mundur dari PKB

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:15

Bahlil Siap Direshuffle Prabowo Asal Ada Syaratnya

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:12

Dasco Jaga Kenegarawanan Prabowo dari Ambisi Jokowi

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:05

PDIP Tak Masalah PAN dan PKB Dukung Prabowo Dua Periode

Jumat, 06 Februari 2026 | 21:53

KPK Dikabarkan Sudah Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok

Jumat, 06 Februari 2026 | 21:29

Selengkapnya