Berita

Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay/RMOL

Politik

Saleh Daulay: Regulasi Banyak Tapi Kasus Covid-19 Malah Meningkat, Artinya Ya Gagal

RABU, 12 AGUSTUS 2020 | 03:35 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Penanganan pandemik Covid-19 yang dilakukan pemerintah Indonesia terlalu banyak diisi dengan regulasi.

Menurut anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay, sedikitnya ada 69 regulasi yang dikeluarkan pemerintah dalam bentuk peraturan presiden, instruksi presiden, peraturan pemerintah, peraturan menteri, peraturan gubernur, hingga ke tingkat kabupaten/kota.

"Regulasi penanganan Covid-19 di Indonesia ini saya kira termasuk regulasi dan aturan paling banyak dibandingkan negara lain," kata Saleh dalam acara ILC, Selasa (11/8).


Dengan banyaknya aturan tersebut, artinya regulasi yang dikeluarkan pemerintah tersebut sudah lengkap, termasuk protokol kesehatan sejak munculnya pandemik Covid-19 di Indonesia.

"Tapi persoalannya, kenapa kok kecenderungannya meningkat (kasus Covid-19). Tadi ada teori semakin banyak yang dites, semakin banyak orang yang ketahuan positif. Kalau semakin ketahuan banyak ya semakin gagal menurut saya," tegasnya.

Padahal seharusnya hal itu terbalik. Semakin banya tes, maka seharuanya jumlah pasien positif Covid-19 akan sedikit.

"Boleh saja semakin banyak samplingnya, semakin orang dapet. Tapi kalau berhasil, semakin banyak dilakukan tes mestinya yang terkena sedikit. Di negara lain kan juga begitu," tegasnya.

Dengan kata lain, kata Saleh, adanya peraturan pemerintah sampai ke tingkat bawah tidak mampu mendisiplinkan masyarakat untuk tetap ikut protokol kesehatan dan memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di Indonesia.

"Artinya, regulasi yang ada itu tidak efektif diimplemntasikan. Kalau ada klaim yang mengatakan 'kami ini paling mengerti menangani Covid-19', itu adalah klaim sepihak yang belum tentu benar. Kenapa? Faktanya sampai hari ini Covid-19 di Indonesia ini masih jadi problem," demikian Saleh.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

IPW Dinilai Tidak Netral soal Evaluasi Pelaku Tambang Nikel

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:47

Megawati Kirim Bunga Buat HUT Gerindra sebagai Tanda Persahabatan

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:33

Tiga Petinggi PN Depok dan Dua Pimpinan PT Karabha Digdaya Resmi jadi Tersangka

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:13

Reaksi Menkeu Purbaya Ada Anak Buah Punya Safe House Barang Korupsi

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:37

Gerindra Sebar Bibit Pohon Simbol Keberlanjutan Perjuangan

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:25

Gus Yusuf Kembali ke Dunia Pesantren Usai Mundur dari PKB

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:15

Bahlil Siap Direshuffle Prabowo Asal Ada Syaratnya

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:12

Dasco Jaga Kenegarawanan Prabowo dari Ambisi Jokowi

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:05

PDIP Tak Masalah PAN dan PKB Dukung Prabowo Dua Periode

Jumat, 06 Februari 2026 | 21:53

KPK Dikabarkan Sudah Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok

Jumat, 06 Februari 2026 | 21:29

Selengkapnya