Berita

Perusahaan Uber/Net

Dunia

Pengadilan California Perintahkan Uber Dan Lyft Agar Jadikan Pengemudi Mereka Sebagai Karyawan

SELASA, 11 AGUSTUS 2020 | 09:38 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Sudah saatnya pengemudi Uber dan Lyft mendapat perlakuan yang lebih baik dari perusahaan mitra mereka. Pengadilan California pada hari Senin (10/8) akhirnya memerintahkan perusahaan Uber dan Lyft yang ada di negara bagian itu untuk mengklasifikasi ulang pengemudi mereka.

Jaksa Agung California Xavier Becerra meminta perintah itu sebagai bagian dari  gugatan yang dia ajukan pada Mei bersama dengan pengacara kota dari San Francisco, Los Angeles, dan San Diego.

“Pengadilan telah mempertimbangkan dan menyetujui bahwa Uber dan Lyft perlu menghentikan kesalahan klasifikasi yang melanggar hukum dari pengemudi mereka, sementara proses pengadilan kami akan berlanjut,” kata Becerra dalam sebuah pernyataan.  


Hakim Pengadilan Tinggi San Francisco Ethan Schulman juga telah memerintahkan perusahaan ridesharing, yang saat ini memperlakukan pengemudi mereka sebagai kontraktor independen, untuk memberi mereka status karyawan. Schulman menyebut, di tengah situasi muram pandemik Covid-19 kehidupan para pengemudi Uber dan Lyft perlu diperhatikan. Jumlah pengguna layanan turun secara signifikan. Jadi, inilah kesempatan bagi perusahaan untuk merestrukturisasi mereka menjadi karyawan tetap.

Sebelumnya, Pengadilan Tinggi San Francisco menuduh Uber dan Lyft melanggar undang-undang baru negara bagian yang dikenal sebagai Assembly Bill 5 (AB5), yang dibuat sebagai cara untuk mengklasifikasikan pengemudi sebagai karyawan penuh dan memastikan manfaat dari majikan mereka.

Uber dan Lyft termasuk di antara sekelompok perusahaan teknologi yang sebelumnya menentang RUU tersebut, dengan alasan selama ini para pekerja mereka menikmati fleksibilitas, mengatur waktu mereka sendiri, dalam perannya sebagai tenaga lepas.

Pejabat California meminta putusan pengadilan atas dugaan kesalahan klasifikasi dan restitusi bagi pekerja dan hukuman sipil yang bernilai hingga ratusan juta dolar.

Uber dan Lyft mengatakan mereka akan segera mengajukan banding atas keputusan tersebut.

“Sebagian besar pengemudi ingin bekerja secara mandiri, dan kami telah membuat  perubahan signifikan pada aplikasi kami untuk memastikan hal itu tetap sesuai dengan hukum California,” kata juru bicara Uber.

“Ketika lebih dari 3 juta orang California tanpa pekerjaan, para pemimpin terpilih kita harus fokus pada penciptaan pekerjaan, bukan mencoba menutup seluruh industri selama depresi ekonomi,” katanya lagi.

Lyft pun memberikan pembelaannya.

“Pengemudi tidak ingin menjadi karyawan," kata juru bicara Lyft, seperti dikutip dari CNBC, Selasa (11/8).

“Kami akan segera mengajukan banding atas putusan ini dan terus memperjuangkan kemerdekaan mereka. Pada akhirnya, kami yakin masalah ini akan diputuskan oleh pemilih California dan mereka akan berpihak pada pengemudi,” lanjut Lyft.

Becerra bersiteguh akan tetap memperjuangkan nasib para pengemudi.

“Meskipun perjuangan ini masih panjang, kami terus berupaya untuk memastikan orang-orang California mendapatkan perlindungan yang layak yang mestinya mereka dapatkan dari tempat kerja. Kami akan terus bekerja untuk memastikan Uber dan Lyft bermain sesuai aturan.”

Pekan lalu, Komisaris Tenaga Kerja California mengumumkan tuntutan hukum terhadap perusahaan-perusahaan yang dituduh mencuri gaji karena kesalahan klasifikasi. Komisi tersebut berupaya untuk mendapatkan kembali gaji yang diyakini sebagai hak pengemudi yang saat ini diklasifikasikan sebagai kontraktor. Gugatan itu diajukan ke Pengadilan Tinggi Kabupaten Alameda.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya