Berita

Bendera Slovakia/Net

Dunia

Diduga Terlibat Pembunuhan Pemberontak Chechnnya, Tiga Diplomat Rusia Diusir Slovakia

SELASA, 11 AGUSTUS 2020 | 09:36 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah Slovakia mengusir tiga staf Kedutaan Besar Rusia di Bratislava setelah kedapatan menyembunyikan identitasnya dan diduga terlibat dalam pembunuhan mantan pemberontak Chechnnya.

Kantor berita Rusia, TASS pada Senin (10/8) melaporkan, para diplomat tersebut ternyata adalah anggota badan intelijen Rusia.

Dua dari mereka diperkirakan adalah orang yang sama dengan dua diplomat di Kedutaan Besar Rusia di Praha yang mendapat persona non grata oleh pemerintah Ceko pada Juni.


"Menurut informasi dari badan intelijen Slovakia, kegiatan mereka bertentangan dengan Konvensi Wina tentang hubungan diplomatik," papar jurubicara Kementerian Luar Negeri Slovakia.

“Selain itu, telah terjadi penyalahgunaan visa yang dikeluarkan di konsulat jenderal Slovakia di St. Petersburg, dan dalam hubungan ini, kejahatan serius dilakukan di wilayah negara anggota Uni Eropa dan NATO lainnya,” sambung pernyataan tersebut.

Tidak dijelaskan kejahatan apa yang dimaksud oleh kementerian. Namun, diduga mereka terkait dengan pembunuhan mantan pemberontak Chechnnya berkewarganegaraan Georgia di Berlin pada musim panas lalu.

Media Slovakia, serta situs investigasi bellingcat.com, telah melaporkan salah satu orang yang dicurigai terlibat dalam pembunuhan itu telah melakukan perjalanan ke Eropa dengan visa Slovakia.

Menteri Luar Negeri Slovakia Ivan Korcok pun memerintahkan penyelidikan atas penerbitan visa di konsulat St. Petersburg pada bulan lalu.

Kementerian Luar Negeri mengatakan, para diplomat tersebut harus meninggalkan Slovakia pada pekan ini.

Rusia sendiri menyanggah klaim tersebut dan mengaku akan menggapi keputusan Slovakia dengan cara yang sama.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya