Berita

Mantan Menteri Keuangan Malaysia, Lim Guan Eng/Net

Dunia

Terjerat Skandal Korupsi Rp 14,6 Triliun, Mantan Menkeu Malaysia Ditangkap

JUMAT, 07 AGUSTUS 2020 | 13:10 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintahan Perdana Menteri Malaysia, Muhyiddin Yassin tampak ingin menunjukkan keseriusannya dalam menangani kasus korupsi di negeri Jiran.

Setelah melanjutkan kasus korupsi mantan Perdana Menteri Najib Razak, pihak berwenang Malaysia dilaporkan Bernama telah menangkap mantan Menteri Keuangan Lim Guan Eng pada Kamis (6/8).

Lim ditangkap karena terjerat korupsi proyek terowongan bawah laut Penang senilai 1,5 miliar dolar AS atau setara dengan RP 14,6 triliun (Rp 14.600/dolar AS).


Penangkapan Lim menyusul penyelidikan selama berbulan-bulan atas kasus korupsi mega proyek terowongan bawah laut yang ia pimpin ketika menjadi menteri utama pada 2008 hingga menjadi menteri keuangan pada 2018.

Komisi anti korupsi Malaysia, Suruhanjaya Pencegahan Rasuah Malaysia  (SPRM) menyatakan, Lim akan disidang pada Jumat (7/8) untuk satu dakwaan dan dua lainnya pada pekan depan.

Lim merupakan seorang pemimpin senior oposisi, menggawangi Partai Aksi Demokratik (DAP) yang didominasi Tionghoa Malaysia. Ia menjadi bagian dari koalisi Pakatan Harapan (PH) yang terbelah pada Februari.

Pada 2016, Lim pernah dituding melakukan penyalahgunaan kekuasaan. Para kritikus menyebut tudingan itu merupakan bagian dari tindakan keras Najib terhadap penentangnya.

Tuduhan tersebut pun dibatalkan setelah Najib digulingkan dalam pemilu 2018 oleh Mahathir Mohammad.

Seperti pada saat itu, menurut para kritikus Muhyiddin, tuduhan yang diberikan pada Lim penuh muatan politik.

Muhyiddin berkuasa lima bulan lalu, setelah runtuhnya koalisi yang dipimpin oleh Mahathir dengan membentuk aliansi dengan partai-partai yang kalah pada pemillu 2018. Pihak oposisi menuduhnya mencuri kekuasaan dengan menggeser aliansi alih-alih mendapatkannya di kotak suara.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya