Berita

Boedi Djarot/Net

Publika

Boedi Djarot Ribut Khilafah

KAMIS, 06 AGUSTUS 2020 | 19:41 WIB

VIDEO menantang Boedi Djarot yang muncul dari persembunyiannya berteriak-teriak bertanggung jawab atas peristiwa 27 Juli 2020 di depan gedung DPR. Lalu menantang sambil menyebut-nyebut Khilafah segala.

Jika pakai UU ITE, "teriakan" itu masuk kategori ujaran kebencian. Benci pada Khilafah.

Djarot mengerti atau tidak bahwa Khilafah itu adalah sistem pemerintahan para sahabat Rosulullah SAW sepeninggal Beliau. Abubakar Shiddiq adalah Khalifah, begitu juga dengan Umar bin Khattab, Usman bin Affan, serta Ali bun Abi Thalib. Umat Islam sangat menghormati para Khalifah ini. Mengingkari para Khulafa'ur Rasyidin sama dengan mengingkari Rosulullah SAW. Artinya ia telah keluar dari Islam. Murtad namanya.


Memang timbul pertanyaan Boedi Djarot itu muslim atau bukan. Seorang Muslim tidak mungkin membenci Khalifah dan Khilafah. Sejarah kenabian dan sahabat tidak bisa dihapus oleh suara berisik sinisme dan kerut kebencian seorang Boedi Djarot. Itu melekat dengan keimaman dan keislaman. Mencaci maki sama saja dengan menodai. Pasal 156 a KUHP mengancam perbuatannya.

Khilafah yang ditentang keras adalah modus sembunyi dari peringatan umat Islam yang mewaspadai kebangkitan neo-PKI dan Komunisme. Pembenci agama dipastikan mereka adalah kaum Komunis. Disangkanya dengan membenci Khilafah, otomatis bisa menafikan kewaspadaan umat terhadap bahaya PKI dan Komunisme.

Tentu tidak.

Tantangan angkuh, yang sebenarnya ketakutan, Boedi Djarot berkenaan dengan Khilafah justru memercik muka sendiri. Membongkar borok tanpa disadari. Ada ideologi yang kini berbahaya bagi NKRI, yaitu Pancasila 1 Juni 1945. Bukan konteks historis tetapi menjadi ideologi perjuangan saat ini.

Pancasila NKRI adakah Pancasila 18 Agustus 1945. Pancasila 1 Juni 1945 bukan Pancasila NKRI. Jika diperjuangkan agar berlaku maka itu masuk kategori subversif atau makar. Merongrong dan dapat mengganti Pancasila. Ini kejahatan terhadap keamanan negara. Melanggar ketentuan Pasal 107 KUHP.

Bila ada narasi "Partai sebagai alat perjuangan untuk membentuk karakter bangsa berdasarkan Pancasila 1 Juni 1945" dan tugas partai "mempengaruhi dan menjiwai jalannya penyelengaraan negara agar senantiasa berdasarkan pada ideologi Pancasila 1 Juni 1945" dapatkah dibenarkan? inkonstitusionalkah? Merongrong kewibawaan Pancasila 18 Agustus 1945 kah? Makar atau subversif kah?

Mungkin bung Boedi Djarot yang ribut soal Khilafah bisa menjawab pertanyaan tersebut. Jangan bersikap seperti "kuman di seberang lautan tampak, gajah di pelupuk mata tak tampak". Adil dan jujurlah dalam berteriak atau ribut-ribut itu.

Jika tidak, ya rugi sendiri. Jangan sok NKRI tapi mengkhianati NKRI. Model seperti itu adalah gaya perjuangan PKI dahulu. Diulangi oleh neo-PKI kini.

Nah, Mas  Djarot: "A germ on the other side of the sea is visible, an elephant under one's own eye-lid is not!".

M Rizal Fadillah
Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pakar HTN Sambut Baik Putusan MK Perkuat Kedudukan Hasil Audit BPK

Selasa, 21 April 2026 | 18:18

Refly Harun soal Info P21 Kasus Ijazah Jokowi: Itu Ngarang!

Selasa, 21 April 2026 | 18:17

Efek Domino MBG, Pendapatan Petani Naik 60 Persen

Selasa, 21 April 2026 | 18:13

Hadiah Hari Kartini: Pengesahan UU PPRT Lindungi Pahlawan Domestik

Selasa, 21 April 2026 | 18:04

Staf PBNU Mangkir dari Panggilan, KPK Siap Jadwal Ulang

Selasa, 21 April 2026 | 17:52

RUU PPRT Disahkan DPR Bukti Perempuan Hadir di Parlemen

Selasa, 21 April 2026 | 17:43

Peringati Hari Kartini, KPP: Perempuan Harus Aktif dari Suara ke Aksi

Selasa, 21 April 2026 | 17:42

Huawei Rilis Pura 90 Series, Ini Spesifikasi, Fitur Kamera, dan Harganya

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

Staf Orang Kepercayaan Maidi Dicecar KPK soal Penampungan Dana CSR

Selasa, 21 April 2026 | 17:13

13 WNI Jadi Korban Kebakaran 1.000 Rumah Apung di Malaysia

Selasa, 21 April 2026 | 17:10

Selengkapnya