Berita

Kapolri Jenderal Idham Azis melakukan rotasi terhadap 8 Kapolda/RMOL

Presisi

Kapolri Jenderal Idham Azis Mutasi 8 Kapolda

SELASA, 04 AGUSTUS 2020 | 09:58 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kapolri Jenderal Idham Azis merotasi sejumlah perwira tinggi (Pati) dan menengahnya. Dalam Surat Telegram (TR) bernomor ST/2247/VIII/KEP./2020 dan ST/2248/VIII/KEP./2020 tertanggal 3 Juli 2020, yang diterima Redaksi pada Selasa (4/8), sebanyak 8 Kapolda mengalami rotasi.

Dimulai dari Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Muktiono, yang dirotasi sebagai Kepala Divisi TIK Polri menggantikan Irjen Raja Erizman. Posisi Kapolda Kalimantan Timur kini diisi oleh Irjen Herry Rudolf Nahak yang sebelumnya sebagai Asops Polri. Posisi yang ditinggalkan Herry Nahak diisi Brigjen Imam Sugianto.

Kemudian, Kapolda Kalimantan Utara, Irjen Indrajit, dimutasi sebagai Analis Kebijakan Utama Baharkam Polri. Posisi Kapolda Kalimantan Utara kini dijabat Irjen Bambang Kristiyono.


Kapolda Sulawesi Utara, Irjen Royke Lumowa, juga dimutasi menjadi Analis Kebijakan Utama Lemdiklat Polri. Posisinya sebagai Kapolda Sulut digantikan Irjen R.Z Panca Putra.

Lalu Kapolda Sulawesi Tenggara, Irjen Merdisyam, dirotasi menjadi Kapolda Sulawesi Selatan. Merdisyam menggantikan posisi Irjen Mas Guntur Laupe yang diangkat sebagai Sespim Lemdiklat Polri. Jabatan Kapolda Sultra kini diisi Brigjen Yan Sultra Indrajaya.

Dilanjutkan Brigjen Abdul Rakhman Baso yang diangkat menjadi Kapolda Sulawesi Tengah, yang sebelumnya menjabat Wadan Korbrimob. Irjen Lotharia Latif yang sebelumnya menjabat Kakorpolairud Polri kini diangkat sebagai Kapolda NTT.

Terakhir, Wakapolda Jawa Barat, Brigjen Akhmad Wiyagus, diangkat menjadi Kapolda Gorontalo menggantikan Irjen Adnas.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Haji Isam Temui Seskab Teddy, Bahas Investasi Pertambangan hingga Hilirisasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:17

Kolombia Ubah Sikap, Kini Akui Kedaulatan Maroko atas Sahara

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:02

KPK Periksa 2 ASN Pemkot Bengkulu dalam Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:01

Jelang Sidang Tahunan MPR, Pemerintah Matangkan Persiapan Pidato Kenegaraan Prabowo

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:56

Bitcoin Menguat Berkat Derasnya Aliran Dana ETF

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:49

Keamanan Data Pajak Jadi Prioritas Usai Kebakaran Bapenda

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:45

Destry Damayanti Resmi Jadi Calon Tunggal Gubernur BI

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:36

Kejagung Periksa 16 Saksi di Kasus BGN, 10 di Antaranya Direktur Perusahaan

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:32

Greenland Tolak Aktivitas Perusahaan AS di Tengah Ancaman Aneksasi Trump

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:27

Gibran Jadi Presiden Solusi atau Petaka?

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya