Berita

Badan Pengawas Obat-obatan dan Makanan AS (Food and Drug Administration atau FDA/Net

Kesehatan

Para Ilmuwan Ini Meluncurkan Vaksin Covid-19 Tanpa 'Restu' Dari FDA

SABTU, 01 AGUSTUS 2020 | 08:06 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Ilmuwan yang tergabung dalam Rapid Deployment Vaccine Collaborative (RADVAC), mendistribusikan paket vaksin Covid-19 kepada beberapa ilmuwan lainnya.  MIT Technology Review melaporkan, vaksin-vaksin yang dikirim itu sebenarnya belum melalui pengujian yang akurat, bahkan tidak melalui ijin resmi  Badan Pengawas Obat dan Makanan (FDA) Amerika Serikat.

Sebagaimana layaknya, setiap ilmuwan harus melalui persetujuan dewan etika saat akan melucurkan proyek uji klinis, setelah sebelumnya meminta ijin FDA pada saat akan melakukan penelitian vaksin.

Namun, Preston Estep, pendiri RADVAC sekaligus ilmuwan utama dan ahli genetika meyakini, bahwa FDA tidak memiliki yurisdiksi atas proyek tersebut.


“Para peserta mencampur dan mengelola vaksin sendiri, tanpa membayar kolaboratif biaya apa pun sebagai imbalan,” ujar Estep, seperti dikutip dari Live Science.

"Kami tidak menyarankan masyarakat untuk mengubah perilaku mereka dalam pemakaian masker, tetapi (vaksin) memang berpotensi memberikan perlindungan berlapis-lapis," tambah Estep.

RADVAC sendiri belum bisa membuktikan bahwa vaksin yang mereka ciptakan dapat merespon imun yang memadai untuk menjadi pelindung.

FDA belum memberikan tanggapannya atas diluncurkannya vaksin Covid-19 oleh RADVAC ini.

Kelompok gabungan yang terdiri dari 20 ilmuwan lebih, serta teknolog, dan penggemar sains, yang berafiliasi dengan Universitas Harvard, menegaskan bahwa mereka sudah mulai melakukan penelitian, beberapa di antaranya dilakukan di laboratorium ahli genetika Harvard, Profesor George Church.

Church mengakui telah mencoba vaksin ini sebanyak dua dosis.

"Saya pikir kita berada pada risiko Covid-19 yang jauh lebih besar (daripada vaksin eksperimental itu sendiri)," ujar Church meyakinkan bahwa pengujian vaksin yang mereka lakukan aman.

Mantan kepala vaksin di perusahaan farmasi Wyeth, George Siber, mengkhawatirkan resiko dari vaksin tersebut. Menurutnya, bereksperimen sendiri dengan vaksin dinilai bukan sebagai ide terbaik.

"Terutama dalam kasus ini, Anda dapat membuat segalanya menjadi ide lebih buruk," kata George Siber.  

Menurut Siber, ini dapat memicu antibody dependent enhancement (ADE) yaitu fenomena di mana antibodi spesifik virus meningkatkan masuknya virus, membuat tubuh lebih rentan terhadap infeksi parah setelah vaksinasi.

"Anda benar-baner harus tahu apa yang Anda lakukan di sini," ia mengingatkan.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Prabowonomics dalam Desain APBN 2027

Kamis, 20 Agustus 2026 | 04:17

BRI KKB National Expo 2026 Hadir di 131 Lokasi dan Torehkan Rekor MURI

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:48

Sikap Amien Rais Makin Plinplan dan Mirip Sengkuni

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:14

PBB Dorong PT Timah Serap Hasil Timah Masyarakat Bangka Belitung

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:45

Truk Karnaval Kementerian PU Hadirkan Pesan Gotong Royong dan Kerja Nyata

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:16

Pernyataan Agus Burate soal 5 WN China di Tambang Emas Dibantah Keluarga

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:42

Jalan Harmoni, Potret Toleransi di Jantung George Town

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:37

Sindikat Meterai Palsu yang Bikin Negara Boncos Rp1 Triliun Dibongkar Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:21

Komisi V DPR Usul Kapal Penumpang dan Pengangkut Barang Dipisah

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:59

Jampidsus Diminta Terbitkan Sprindik Baru Kasus Jiwasraya dan Asabri

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:35

Selengkapnya