Berita

Ilustrasi logo Twitter dan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump/Getty Images

Dunia

Pakai Lagu Linkin Park Untuk Video Kampanye, Unggahan Trump Dinonaktifkan Twitter

MINGGU, 19 JULI 2020 | 13:34 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Platform media sosial, Twitter, kembali memberikan langkah tegas terhadap unggahan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump karena dianggap melanggar hak cipta.

Pada Sabtu malam (18/7), Trump me-retweet, unggahan Direktur Media Sosial Gedung Putih, Dan Scavino. Unggahan tersebut merupakan video bergaya kampanye dengan latar belakang musik dari grup band rock legendaris, Linkin Park.

Beberapa saat setelahnya, Twitter menonaktifkan unggahan tersebut dan menggantinya dengan pemberitahuan "Media ini telah dinonaktifkan sebagai tanggapan terhadap laporan pemilik hak cipta".


Setelah ditelusuri, Reuters melaporkan, unggahan tersebut dinonaktifkan setelah Twitter menerima pemberitahuan Digital Millennium Copyright Act dari Machine Shop Entertainment.

Machine Shop sendiri adalah manajemen yang memayungi Linkin Park.

"Kami menanggapi keluhan hak cipta yang valid yang dikirimkan kepada kami oleh pemilik hak cipta atau perwakilan resmi mereka," ujar seorang perwakilan Twitter dalam pernyataan email.

Sementara itu, Gedung Putih tidak memberikan komentar.

Ini bukan kali pertama Twitter menantang Trump. Perusahaan media sosial berbasis di San Fancisco tersebut telah beberapa kali menonaktifkan dan mengomentari cuitan Trump yang dianggap melanggar hak cipta hingga bernada kebencian.

Seperti pada Mei, ketika sebuah unggahan Trump terkait protes anti-rasisme di AS diberi label peringatan. Kemudian pada akhir Juni, Twitter juga menyensor sebuah cuitan Trump.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya