Berita

New York Times memindahkan kantor dari Hong Kong ke Seoul, Korea Selatan/Net

Dunia

Kebebasan Makin Dibatas, Kantor New York Times Di Hong Kong Pindah Ke Seoul

RABU, 15 JULI 2020 | 11:36 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Surat kabar Amerika yang berbasis di New York, New York Times (NYT) mengumumkan akan memindahkan sebagian kantor cabangnya di Hong Kong ke Seoul. Langkah tersebut dilakukan setelah China memberlakukan UU keamanan nasional pada Hong Kong.

Melansir Reuters, NYT mengaku karyawannya menghadapi tantangan dalam mendapatkan izin kerja di Hong Kong sehingga akan memindahkan tim jurnalis digitalnya, yang meliputi sepertiga dari staf NYT di Hong Kong, ke Seoul pada tahun depan.

"Mengingat ketidakpastian saat ini, kami membuat rencana untuk mendiversifikasi staf pengeditan kami secara geografis," ujar jurubicara NYT.


"Kami akan mempertahankan kehadiran di Hong Kong dan jangkauan kami di Hong Kong dan China," sambungnya.

Keputusan tersebut juga muncul di tengah pertarungan antara China dan Amerika Serikat (AS) terkait keberadaan jurnalis di negara masing-masing

Pada awal tahun ini, AS mengklasifikasikan lima media besar yang dikelola pemerintah China sebagai misi asing. Washington juga memangkas jumlah jurnallis yang diizinkan bekerja untuk media CHina dari 160 menjadi 100.

Sebagai balasan, China mengatakan pihaknya mencabut akreditasi koresponden AS, termasuk NYT, Wall Street Journal, dan Washington Post yang masa izinnya berakhir pada 2020.

Tidak hanya itu, Beijing juga mengusir tiga koresponden Wall Street Journal, dua warga AS dan seorang warga Australia, setelah menyebut China adalah orang Asia yang sakit.

Sementara itu, UU keamanan nasional telah dikritik oleh banyak pihak karena dianggap bisa mereduksi kebebasan Hong Kong. UU tersebut berfungsi untuk mengatasi kejahatan seperti separatisme, subversi, terorisme, dan campur tangan asing.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya