Berita

Perdana Menteri Australia, Scott Morrison/net

Dunia

Australia Bekukan Perjanjian Ekstradisi Dan Beri Perlindungan Pada Warga Hong Kong

KAMIS, 09 JULI 2020 | 12:22 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Australia menerapkan langkah-langkah khusus untuk menanggapi UU keamanan nasional yang diberlakukan oleh China terhadap Hong Kong sejak pekan lalu.

Perdana Menteri Scott Morrison mengumumkan, akan menangguhkan perjanjian ekstradisi dengan Hong Kong. Seiring munculnya kekhawatiran, di bawah UU keamanan nasional, tersangka di Hong Kong bisa dikirim dan diadili di China daratan oleh Partai Komunis.

Selain itu, Australia juga memperpanjang visa bagi warga Hong Kong hingga lima tahun dan kemudian bisa mengajukan permohonan izin tinggal permanan.


Langkah-langkah tersebut diumumkan Morrison pada Kamis (9/7), setelah Menteri Luar Negerinya, Marise Payne melakukan pertemuan dengan para menteri luar negeri Five Eyes guna membahas UU keamanan nasional.

"Akan ada warga Hong kong yang mungkin mencari tempat lain untuk pindah, untuk memulai kehidupan baru, untuk mengambil keterampilan mereka, bisnis mereka," ujarnya seperti dikutip CNA.

Ia juga mengatakan, pemerintah akan membantu warga Hong Kong yang sudah berada di Australia. Termasuk para siswa Hong Kong, di mana mereka akan memiliki kesempatan untuk tinggal selama lima tahun di Australia, dan kemudian bisa mengajukan permohonan izin tinggal permanen.

Saat ini, Morrison mengungkap, ada 10.000 warga Hong Kong di Australia dengan visa pelajar dan visa kerja sementara.

Selain itu, Australia juga memberikan tawaran untuk layanan keuangan internasional, konsultasi dan bisnis media dengan kantor pusat regional di Hong Kong untuk pindah ke Australia, termasuk menawarkan paket insentif dan visa untuk memindahkan staf.

"Kami ingin mereka melihat ke Australia, untuk datang, untuk mendirikan toko," terang penjabat menteri imigrasi, Alan Tudge.

Sebelum Australia, Kanada telah mengumumkan penundaan perjanjian ekstradidi sesaat Beijing mengesahkan UU keamanan nasional Hong Kong.

UU keamanan nasional Hong Kong sendiri digunakan oleh China untuk mengatasi kejahatan seperti separatisme, subversi, terorisme, dan campur tangan asing.

Banyak kritikus yang menganggap UU tersebut bisa mengikis otonomi khusus Hong Kong yang selama ini berada di bawah kebijakan "satu negara, dua sistem".

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya