Berita

Presiden Rusia, Vladimir Putin/Net

Dunia

Marah Dengan Sanksi HAM 'Magnitsky', Rusia Janji Akan Balas Inggris

SELASA, 07 JULI 2020 | 17:50 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Rusia menyesalkan sanksi yang diberlakukan Inggris terhadap 25 warga negaranya yang terlibat dalam kematian Sergei Magnitsky. Rusia juga berkomitmen akan membalas sanksi tersebut.

Begitu yang disampaikan oleh jurubicara kepresidenan, Dmitry Peskov pada Selasa (7/7), melansir Sputnik.

"Kami hanya bisa menyesali langkah-langkah yang tidak bersahabat seperti itu. Tentu saja, prinsip timbal balik berlaku di sini dan beberapa tanggapan untuk memenuhi kepentingan Rusia (akan dilakukan)," ujar Peskov.


Pada Senin (6/7), Menteri Luar Negeri Inggris, Dominic Raab mengumumkan sanksi terhadap 49 entitas dari Rusia, Arab Saudi, Korea Utara, dan Myanmar. Termasuk di antaranya adalah Kepala Komite Investigasi Rusia, Alexander Bastrykin dan anggota penegak hukum lainnya.

Sanksi dijatuhkan setelah Inggris mengadopsi Magnitsky Act pada 2018. UU tersebut yang memberi pemerintah kemampuan untuk menjatuhkan sanksi kepada individu atas dugaan pelanggaran berat HAM.

Sergei Magnitsky sendiri adalah seorang akuntan Rusia yang meninggal di penjara Moskow pada 2009. Pada 2008, Magnitsky mengungkap apa yang ia klaim sebagai penggelapan pajak besar-besaran yang juga melibatkan pejabat Rusia.

Namun pada 2009, ia ditangkap dan ditahan karena dicurigai keterlibatannya dalam skema penipuan pajak. Keluarga Magnitsky mengatakan ia dipukuli secara brutal saat berada di penjara dan tidak mendapat perawatan medis hingga meninggal.

Kemudian pada 2013, Amerika Serikat (AS) mengadopsi apa yang disebut dengan Magnitsky Act untuk menargetkan para pejabat Rusia yang diduga terlibat dalam kematian Magnitsky. Mereka dilarang mengunjungi AS atau menggunakan sistem perbankan di sana.

Meski begitu, Rusia menegaskan tidak ada kelalaian kriminal dalam kematian Magnitsky. Presiden Vladimir Putin juga membantah tuduhan bahwa Magnitsky telah disiksa di penjara.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya