Berita

Wakil Komisi VII DPR, Eddy Soeparno/Net

Politik

Utang Inalum Membengkak Saat Akuisisi Freeport, Pimpinan Komisi VII: Itu Yang Belum Terjawab

SENIN, 06 JULI 2020 | 17:19 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

PT. Indonesia Asahan Alumunium (Persero) atau MIND.ID membengkak sebesar 4 miliar dolar AS dengan menerbitkan obligasi setelah mengakuisisi 51 persen saham PT. Freeport Indonesia senilai 3,85 miliar dolar AS atau Rp. 55,8 triliun.

Dirut PT. Inalum (Persero), Oerias Petrus Moedak mengatakan setiap tahunnya perusahaan tambang pelat merah itu harus membayar 250 dolar AS dengan term hingga 10 tahun.

Wakil Komisi VII DPR, Eddy Soeparno mengatakan, pada saat rapat dengar pendapat dengan Dirut Inalum, anggota dewan melakukan pendalaman pembahasan perihal utang tersebut.


"Begini kalau masalah utangnya itu, salah satu titik berat daripada pembahasan kita, adalah masalah utang. Karena utangnya itu, ada pembahasan di RDP utangnya mengalami peningkatan," ujar Eddy kepada Kantor Berita Politik RMOL di lantai IV, Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Senin (6/7).

Dia mengatakan untuk melunasi utang tersebut, pernyataan Dirut Inalum Oerias bakal menutupnya dengan utang kembali yang diprediksi tenornya hingga 30 tahun untuk melunasi bunganya saja.

Sehingga anggota Komisi VII mencecar Oerias dengan utang tersebut dan bagaimana solusi Inalum agar tidak menambah utang, untuk menutup utang kembali yang jatuh tempo.

"Pertanyaan kami adalah kenapa ada penambahan tersebut. Ada alasan penambahan untuk akuisisi valley tapi di atas itu masih ada peambahan lagi, dan pertanyaaan kami berapa biaya yang dikeluarkan untuk mendapatkan utang baru itu, ya saat itu belum terjawab," katanya.

Komisi VII, kata Eddy, bakal melakukan pendalaman kembali dengan Dirut Inalum mengenai utang tersebut.

"Oleh karena itu kami merasa itulah salah satu yang perlu dijawab, dan kita akan melakukan pendalaman lebih lanjut, nanti di akhir masa sidang ini, atau di awal masa sidang yang akan datang," katanya.

Menurutn Sekjen PAN ini, apa yang dijelaskan Oerias dalam RDP pada 30 Juni 2020 lalu belum detil soal utang Inalum dalam mengakuisisi Freeport.

"Belum komprehensif, belum detil. Oleh karena itu, kami membutuhkan pendalaman lebih lanjut," tutup Eddy Soeparno.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

ISIS Mengaku Dalangi Serangan Bom Bunuh Diri di Masjid Syiah Pakistan

Minggu, 08 Februari 2026 | 16:06

BNI Gelar Aksi Bersih Pantai dan Edukasi Kelola Sampah di Bali

Minggu, 08 Februari 2026 | 15:36

Miliki Lahan di Makkah, Prabowo Optimistis Turunkan Biaya Haji

Minggu, 08 Februari 2026 | 15:16

Dukungan Parpol ke Prabowo Dua Periode Munculkan Teka-teki Cawapres

Minggu, 08 Februari 2026 | 14:52

KPK Telusuri Kongkalikong Sidang Perdata Perusahaan Milik Kemenkeu Vs Masyarakat di PN Depok

Minggu, 08 Februari 2026 | 14:42

RI Harus Tarik Diri Jika BoP Tak Jamin Keadilan Palestina

Minggu, 08 Februari 2026 | 14:32

Kehadiran Prabowo di Harlah NU Bawa Pesan Ulama-Umara Bersatu

Minggu, 08 Februari 2026 | 13:50

Forum Perdana Board of Peace akan Berlangsung di Washington pada 19 Februari

Minggu, 08 Februari 2026 | 13:31

Prabowo Tegaskan Pemimpin Wajib Tinggalkan Dendam dan Kebencian

Minggu, 08 Februari 2026 | 13:17

KPK Gali Dugaan Korupsi Dana Konsinyasi di PN Depok

Minggu, 08 Februari 2026 | 12:28

Selengkapnya